Kemenag Verifikasi CJH Eksodus

Kemenag Verifikasi CJH Eksodus

TAIS, BE- Menindak lanjuti permintaan Pemkab Seluma agar dilakukan verifikasi  terhadap seluruh CJH (Calon Jemaah Haji), terkait dugaan adanya CJH eksodus yang bernagkat di tahun 2013 ini. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seluma menyatakan siap melaksanakan verifikasi tersebut. Sejauh ini Kemenang pun telah memenang berkas persyaratan administrasi yang lengkap terkait CJH tersebut. Dengan begitu bia dipastikan bila memang ada CJH eksodus bisa diketahui.

“Untuk verifivikasi segera dilakukan. Saat ini menunggu tim dari Provinsi Bengkulu untuk melakukan hal tersebut.  Yang terpenting kami tetap mengacu pada UU No 13 tahun 2008 tentang sistem pendaftaran haji,”terang Kepala kantor Kemenag kabupaten Seluma H Sipuan SAg.

Sejauh ini Kemenang masih berkoordinasi dengan Pemkab dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Untuk membahas tehnis verifikasi CJH eksodus tersebut. Namun karena Kabag Kesra sedang dinas ke luar kota, maka koordinasi itu dilakukan setelah pejabat bersangkutan pulang.

Sipuan menjelaskan seluruh CJH Seluma yang ada saat ini sebanyak 169 orang. Mereka ini saat mendaftar harus melampirkan bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan(PBB), dan rekening Listrik. Namun sejauh ini untuk e-KTP belum bisa dipastikan penggunaanya.  Mengingat e-KTP sejumlah CJH masih dalam proses pembuatan. Bahkan ada CJH yang belum merekamd ata e-KTP tersebut.

Ditegaskan Kepala Kemenang Sipuan saat ini CJH Seluma tidak ada yang eksodus. Eksodus yang dimaksud Bupati Bundra itu  CJH yang datang dari luar Provinsi Bengkulu. Mereka datang ke Bengkulu menggunakan kuota haji Bengkulu untuk berangkat haji. Jika CJH tersebut memiliki KTP Seluma dan berdomisili di Kota Bengkulu maka sah-sah saja untuk  berangkat dari Seluma.

“Kita akan kembali mengkaji mana yang eksodus tersebut, sejauh ini tidak ada yang eksodus. Dengan tim veritifikasi inilah nantinya bisa lebih memastikan eksodus atau tidaknya,”terangnya.

Sementara itu, terkait kuota CJH untuk kabupaten Seluma tetap berjumlah 169 orang. KIni telah dilakukan pembukaan buku rekening di Bank, memiliki buku nikah, serta akta kelahiran CJH bersangkutan. Namun apakah kuota ini ditarik Pemprov atau tetap di kabupaten belum diketahui kepastiannya. Jikapun ditarik ke Pemprov secara tidak langsung maka kuota ini akan bertambah. “Sejauh ini CJH kita telah lengkap persyaratan dan tinggal veritifikasi saja dan jumlah kuota masih tetap,”terangnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: