Polisi Gadungan Asal Bengkulu Peras Bidan Asal Jambi Diserahkan ke Polres Tebo

Polisi Gadungan Asal Bengkulu Peras Bidan Asal Jambi Diserahkan ke Polres Tebo

BENGKULU, BE - Polda Bengkulu segera menyerahkan dua orang terduga pelaku pemerasan berinisial BS (25) dan AR (23), warga Kelurahan Bentiring, ke Polres Tebo, Jambi. Pasalnya, BS dan AR, yang ditangkap Tim opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu ini, terlibat penipuan dan pemerasan yang korbannya seorang bidan asal Jambi. Modus yang digunakan keduanya berpura-pura menjadi polisi. Dengan cara mengenakan atribut polri kemudian digunakan sebagai foto profil akun media sosial. Dengan menggunakan modus tersebut, pelaku berhasil mengelabuhi seorang korban, Yu (23) warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kedua tersangka membujuk dan merayu korban agar mau video call telanjang dan bidan tersebut menurutinya. Ternyata kedua tersangka merekam percakapan video call itu dan menggunakan rekaman itu untuk memeras korban. Takut videonya tersebar korban akhirnya menuruti keinginan polisi gadungan itu denganmentransfer uang yang diminta. Selain mengalami kerugian Rp 2 juta, korban juga merasa malu. Karena locus delicti kasus pemerasan tersebut berada di Kabupaten Tebo, terduga pelaku pemerasan kemudian dijemput anggota Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tebo. \"Iya terduga pelaku ini mengaku-ngaku aparat. Karena locus delicti di Kabupaten Tebo, proses hukumnya ditangani Polres Tebo,\" jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH, Senin (3/8). Tim subdit jatanras mengamankan terduga pelaku bermula saat melakukan patroli di sekitaran Kawasan Pantai Panjang. Di sana, polisi menemukan sekelompok pemuda sedang mabuk. Saat dilakukan penggeledahan, Tim Subdit Jatantas menemukan dua bilah sajam jenis pisau lipat dan kuduk.  Akan tetapi tidak ada yang mengakui saat ditanya siapa pemilik pisau tersebut. Setelah itu tim subdit jatanras melakukan pemeriksaan terhadap handphone dan menemukan percakapan melalui pesan WhatsApp mengandung unsur pemerasan. Didalam handphone tersebut juga ditemukan video tidak senonoh korban yang diambil pelaku saat melakukan video call. \"Kami mengimbau agar kasus seperti ini bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat. Jangan mudah percaya dengan orang baru apalagi mengirimkan atau diajak video call mengajak hal berbau pornografi,\" pungkas Kabid Humas (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: