Mobnas Bupati Masih Ditangan Murman

Mobnas Bupati Masih Ditangan Murman

\"mobnas\"TAIS, BE-  Banyaknya aset berupa kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Seluma, yang tak diketahui keberadaannya membuat DPRD dan Pemkab sepakat membentuk Pansus menelusuri kebradaan aset tersebut. Tak ingin berlama-lama hari Senin (25/2) mendatang Pansus tersebut disahkan.

Namun sayangnya sejauh baik dewan maupun   Bupati Bundra Jaya belum berani menyinggung soal mobil dinas bupati yang kini masih ditangan Mantan Bupati Murman Effendi. Padahal kini Mantan orang No 1 di Seluma itu sudah tak menjabat lagi.

Saat ditemui diruang kerjanya Bupati Bundra mengelak menjawab pertanyaan BE terkait Mobnas ditangan Manyan Bupati Murman tersebut. Ia pun belum memerintahkan bawahannya Bagian Perlengkapan dan Satpol PP untuk menarik mobil tersebut. “Sejauh ini kendaraan dinas saya ada dan masih bagus serta masih layak untuk di pergunakan,”ujar Bundra Jaya.

Bupati Bundra mengatakan sangat mendukung kebijakan DPRD dalam pembentukan Pansus tersebut. Dengan begitu nantinya, seluruh aset Pemkab dapat kembali terkelola dengan baik.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Seluma, Jonaidi SP kepada BE kemarin. Namun sayangnya saat BE menanyakan siapa yang ditunjuk menjadi Ketua Pansus Aset ini, Jonaidi belum bersedia membeberkannya. “Senin mendatang kita akan mengesahkan tim khusus aset ini, terkait ketuanya belum berani untuk menyampaikannya, yang jelas Ketua dan Anggota Pansus itu anggota dewan seluma,\'\' ucapnya.

Pansus ini tugasnya mendata dan memastikan keberadaan aset Pemkab Seluma yang kini tak jelas kemana arahnya. Pendataan dilakukan baik terhadap aset bergerak seperti Mobil dinas dan Motor dinas. Juga terhadap aset tidak bergerak seperti furniture, gedung, elektronik dan lainnya. Kendaraan dinas dan aset tak bergerak itu bakal ditarik dari pemakainya. Kemudian seluruhnya dikumpulkan untuk didata. Setelah pendataan selesai, diketahui pemegang aset tu secara pasti dan diketahui kondisinya saat ini, maka aset itu diserahkan ke Pemkab Seluma kembali.

Sejauh ini Mantan Bupati Murman Effendi belum dapat dikonfirmasi terkait Mobnas yang berada padanya tersebut. Sehingga keterangan kapan aset Pemkab itu mau dikembalikan belum berhasil diperoleh. Bila berdasarkan peraturan seyognya bila masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati habis, maka mobil dinas yang dipegang pejabat bersangkutan diputihkan atau dihapuskan untuk pejabat bersangkutan. Setelah usia kendaraan itu mencapai 5 tahun sesuai masa jabatan kepala daerah.

Namun Mantan Bupati Murman berhenti sebelum jabatannya berakhir. Posisinya digantikan Wakil Bupati Bundra Jaya yang kini telah dilantik sebagai Bupati Seluma yang baru. Murman Effendi diberhentikan karena tersandung kasus hukum yang ditangani ole KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: