SPSI Audensi Dengan Pemkab
BENTENG, BE - Kemarin, puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu bersama SPSI Kabupaten Benteng beramai - ramai mendatangi kantor Pemkab Benteng. Kedatangan pekerja itu, bertujuan untuk melakukan audensi dengan Pejabat Pemkab Benteng, terkait pembentukan dewan pengupahan, pembentukan dan penetapan upah minimum kabupaten (UMK).
Desakannya seluruh perusahaan di Kabupaten Benteng ini, khususnya dalam membayar upah terhadap pekerja di daerah ini tidak perlu lagi berkaca pada upah minimum provinsi (UMP). Sehingga dapat mensejahterakan para pekerja di Benteng ini. Kedatangan rombongan SPSI itu, langsung diterimah oleh Wabup Benteng, M. Sabri, S.Sos, Asisten 2 dan Pabung daerah ini.
\"Maksud dan tujuan kami kesini (Pemkab,red) untuk melakukan audensi pembentukan dewan pengupahan, penerbitan UMK dan pengesahannya,\" ucap Ketua SPSI Benteng, Edi Herianto, kemarin.
Wabup M. Sabri, kepada rombongan SPSI mengatakan menerima audensi terkait keinginan pihak SPSI Benteng tersebut. Permintaan pembentukan dewan pengupahan, penerbitan UMK dan pengesahannya tersebut. Hanya saja, hal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan berbagai pihak. Soalnya, untuk mengabulkan keinginan dari SPSI itu, harus melalui prosedur yang ada.
Namun, Pemkab Benteng mengaku siap memperjuangkan aspirasi dari pada pihak SPSI tersebut. \" Intinya, kita siap untuk menampung dan memperjuangkan keinginan pihak SPSI itu. Hanya saja, harus melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku,\" terangnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: