Dewan Setujui LKPj APBD 2019 Jadi Perda, Rohidin Siap Evaluasi Kinerja OPD
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera melakukan penyusunan APBD Perubahan tahun 2020. Hal itu lantaran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019 (Sisa Perhitungan), disetujui menjadi Perda.
Pengesahan Perda tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019 dan pengambilan keputusan serta penandatangan bersama, Senin (27/7).
\"Pada paripurna tadi kita ketahui Raperda itu telah disetujui menjadi Perda,\" ungkap Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah.
Dilanjutkan Rohidin, pihaknya segera menyusun APBD Perubahan tahun ini. karena Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu merupakan dasar dalam penyusunan APBD Perubahan.
Termasuk, sambung Rohidin saran dan kritik yang disampaikan DPRD Provinsi Bengkulu pada paripurna, pihaknya akan secepatnya melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
\"Berkaitan dengan saran dan kritik yang disampaikan masing-masing fraksi di DPRD Provinsi, dipastikan menjadi perhatian pihaknya. Kinerja OPD dinilai harus digenjot lagi agar lebih produktif, penggunaan APBD agar lebih jelas, termasuk juga soal dana bagi hasil (DBH) Kabupaten/Kota, serta pembayaran utang yang terkesan sudah menjadi siklus,\" ujar Rohidin.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM meminta, dalam penyusunan program ataupun kegiatan, Pemprov harus melihat kondisi keuangan yang ada. Karena salah satu penyebab terjadinya hutang akibat tidak tersedianya anggaran. Dimana itu sampai terjadi lantaran pendapatan tidak memenuhi target.
\"Sejak awal kita minta Gubernur itu dapat mengevaluasi OPD. Termasuk juga lambatnya realisasi suatu kegiatan yang telah dialokasikan,\" tegas Edwar. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: