Utang Pemprov Sulit Dibayar

Utang Pemprov Sulit Dibayar

\"\"

Dewan Heran Terjadi Penumpukan Utang Pemprov Rp 170,1 M

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal kesulitan melunasi utang sebesar Rp 170,1 miliar. Pasalnya, DPRD Provinsi Bengkulu enggan menganggarkan untuk pembayaran utang selama tiga tahun itu.Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE, MBA, mengatakan merasa heran dengan munculnya utang tersebut. Sebab, utang membengkak sampai Rp 170,1 miliar dinilai belum diketahui penyebabnya.

\"Tidak ada kejelasan, penyebab terjadinya utang itu. Soal bayar membayar, belum bisa saya mengatakan iya. Karena kita akan minta pertanggungjawabnya,\" ucap Suharto, kepada BE, kemarin (22/7).

Politisi Partai Gerindra itu menilai utang terjadi karena kesalahaan Pemprov Bengkulu karena tak mampu mengelola anggaran pemerintah. Salah satu utang yang sangat besar ada di Dinas PUPR Provinsi sebesar Rp 63,3 miliar kepada rekanan. \"Terjadi penumpukan utang terjadi selama tiga tahun berturut-turut,\" katanya.

Dia mengatakan, kegiatan di Dinas PUPR, ada pekerjaan yang tidak selesai sampai akhir tahun, \"itu kenapa tidak diputus kontrak. Untuk memperpanjang kontrak juga tidak boleh lebih dari 40 hari. Ingat itu semua ada aturannya,\" tuturnya.

Begitupun dengan OPD lainnya yang masih terlilit utang hingga membebani keuangan Pemprov Bengkulu. Jangan sampai ada faktor ketersengajaan hingga utang tersebut terus menjadi penumpukan. Bahkan Suharto meminta, aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung melihat kondisi tersebut. \"Yang pekerjaan tidak selesai jadi utang. Itu ada apa? justru kami membuat rekomendasi kepada APH soal ada apa itu. Ini semua harus ditindaklanjuti, jangan sampai dibiarkan,\" katanya.

Suharto mengatakan, selama kejadian utang anggaran tersebut tidak pernah terjadi. \"Baru tahun-tahun belakangan ini, utang tersebut menjadi besar dan membebani keuangan daerah,\" ucapnya.

Bahkan tahun lalu, DPRD dan pemprov sudah menganggarkan pembayaran utang. Namun demikian, pembayaran tidak pernah selesai dilakukan. \"Selama ini tidak ada pernah utang. Ini pertanyaan besar kami. Tolong diterjemahkan dengan pihak penegak hukum,\" ungkap Suharto.

Suharto juga menyayangkan banyak kegiatan APBD 2020 tidak terserap. \"Membangun itu harus diukur. Kita jauh hari terus mempercepat penganggaran. Agar realisasinya bisa cepat. Kalau ditunda-tunda lelalangnya, ya ini yang buat kendal. Akhirnya penumpukan kegiatan dan banyak yang tidak terakomodir,\" tuturnya.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, pembayaran utang itu sulit dilakukan sebelum pemprov merincikan secara keseluruhaan penyebab terjadinya utang. Termasuk harus ada dasar audit dari BPK maupun BPKP untuk penganggaran utang tersebut.

\"Tidak bisa langsung anggarkan saja. Kita mau tau, utang apa itu? Lalu bagaimana terjadi. Dasarnya juga harus jelas, jangan sampai yang menganggarkan juga melanggar hukum,\" ungkap Usin.

Apalagi untuk pembayaran tahun ini, jelas menurut Usin tidak bisa dilakukan, mengingat Silpa juga hanya bisa digunakan sebesar Rp 7,4 miliar dari total Silpa Rp 29 miliar. Termasuk kondisi anggaran pemprov yang saat ini, pendapatannya jauh menurun drastis akibat wabah covid-19.

\"Kalau tahun ini saya kita masih sulit untuk dibayarkan. Kita tidak tau nanti tahun depan. Kita akan lihat dulu nanti dasar membayarnya apa. Ini yang paling penting,\" tuturnya.

Seperti diketahui, rinci utang tersebut, mulai dari tahun 2017, utang pemprov mencapai Rp 1,3 miliar. Utang tersebut tidak memiliki tambahaan dan tidak dilakukan pembayaran. Kemudian muncul kembali utang tahun 2017 setelah tanggal neraca sebesar Rp 56,8 miliar, lalu dibayarkan sebesar Rp 22,5 miliar dan sisa utang sebesar Rp 34,3 miliar.

Setelah itu, pada tahun 2018, utang pemprov sebesar Rp 74,2 miliar , tambahan utang sebesar Rp 22,1 miliar lalu dibayarkan sebesar Rp 40,9 miliar dan sisa utang sebesar Rp 33,2 miliar. Utang tahun 2018 setelah tanggal neraca dengan total Rp 1,3 miliar. Terakhir pada tahun 2019, utang pemprov bertambah membengkal sebesar Rp 99,8 miliar.

Terhitung sampai 31 Desember 2019 mencapai Rp 132,4 miliar, tambahaan utang Rp 101,2 miliar, dibayarkan Rp 63,4 miliar dan sisa utang sampai saat ini mencapai Rp 170,1 miliar. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: