Istilah ODP, PDP dan OTG Diganti, Gugus Tugas Bengkulu Akan Lakukan Sosialisasi

Istilah ODP, PDP dan OTG Diganti, Gugus Tugas Bengkulu Akan Lakukan Sosialisasi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tim gugus tugas penanganan covid-19 Provinsi Bengkulu segera melakukan sosialisasi terkait perubahan istilah ODP, PDP dan OTG dengan istilah-istilah baru dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.O1.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat keterangan pers secara virtual, Rabu (22/7).

\"Besok kita akan mulai melakukan sosialisasi buku pedoman baru yang dirilis pada 13 Juli lalu tentang pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19,\" ujar Herwan.

Dijelaskan Herwan, jadi memang ada perubahan istilah, dimana istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga orang tanpa gejala (OTG) itu tidak ada lagi. Nantinya hanya mengenal istilah suspect yang lebih kepada gabungan ODP dan PDP.

\"Dalam aturan terbaru, ODP dan PDP dikenal dengan istilah suspect (dicurigai). Kemudian ada istilah probable (dimungkinkan), kontak erat, dan kasus konfirmasi positif Covid-19,\" pungkas Herwan.

Selain itu, tambah Herwan ada pula pelaku perjalanan, discarded (seseorang yang masuk ke dalam kategori suspect, namun telah mendapatkan hasil pemeriksaan PCR negatif sebanyak dua kali), selesai isolasi, hingga kasus kematian. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: