Silpa APBD 2019 Rp 29 M, Realisasi Belanja APBD 2019 Hanya 88,6 Persen

Silpa APBD 2019 Rp 29 M, Realisasi Belanja APBD 2019 Hanya 88,6 Persen

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Jumlah sisa lebih perhitungan (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 sebesar Rp 29 M dari belanja APBD tahun 2019 yang dianggarkan sebesar Rp 3,5 T.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah dalam Rapat Paripurna dengan agenda nota penjelasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Selasa (30/6). \"Jumlah sisa lebih perhitungan (Silpa) APBD tahun 2019 sebesar Rp 29,0 Miliar,\" ungkap Dedy.

Dedy menyebutkan, hingga 31 Desember 2019 telah terealisasi sebesar Rp 3,1 T atau 88,6 persen. Untuk pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3,3 T telah terealisasi sebesar Rp 2,9 T atau 88,81 persen.

Dilanjutkan Dedy, Silpa itu berasal dari adanya saldo per 31 Desember di kas daerah sebesar Rp 7,4 M, adanya saldo per 31 Desember dari RSUD M Yunus sebesar Rp 342 juta, saldo dari RSJK sebesar Rp 175 juta dan adanya kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember sebesar Rp 1,2 M.

\"Adanya kas di bendahara bantuan operasional sekolah per 31 Desember 2019 sebesar Rp 19,8 miliar,\" kata Dedy.

Dijelaskan Dedy, adanya pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 3,3 T dan baru terealisasi Rp 2,9 T, atau kurang dari anggaran sebesar Rp 369 M (88,81%). Dibandingkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 dengan realisasi pendapatan tahun sebelumnya terdapat peningkatan sebesar Rp 82,2 M atau sebesar 2,88%.

Sementara untuk belanja daerah, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,16 T, belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar Rp 865,9 M dan terealisasi Rp 775,3 M atau 89,5%.

\"Untuk belanja hibah dianggarkan sebesar Rp 358,4 miliar dan terealisasi 95,4%,\" pungkasnya

Politisi Nasdem itu menilai, besaran silpa lebih rendah dari tahun sebelumnya. Untuk anggaran tahun ini, Pemprov Bengkulu akan mengejar realisasi anggaran pada akhir tahun terserap maksimal.

\"Untuk capaiannya sedang ya. Namun perbaikan terus kita lakukan,\" kata Wagub.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengatakan, nota penjelasan pemerintah Provinsi ini akan dibahas DPRD di tingkat fraksi - fraksi.

\"Penyampaian nota penjelasan atas pandangan fraksi-fraksi akan disampaikan pada rapat paripurna senin depan,\" tutup Ihsan. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: