Mantan Wabup Dilaporkan ke Mapolda Bengkulu

Mantan Wabup Dilaporkan ke Mapolda Bengkulu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Salah satu mantan Wakil Bupati Seluma, berinisial MI, dilaporkan ke Markas Polda Bengkulu atas dugaan kasus penipuan untuk menduduki jabatan petinggi partai di Provinsi Bengkulu pada tahun 2015 silam.

Syopyan Hosen (59), salah satu warga Bengkulu yang merasa ditipu oleh MI mengaku, ia diminta oleh MI uang sejumlah Rp 100 juta dengan dalih untuk mengurus proses pergantian anggota DPRD Provinsi Bengkulu menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut di jakarta.

\"Saya sudah pernah bilang kalau PAW itu untuk suara terbanyak. Tapi MI bilang \"saya ini ketua jadi saya bisa atur\" itu yang dia bilang,\" ujar Syopyan,  menirukan ucapan MI, Senin (29/6).

Diakui Syopyan, usaha mediasi sudah pernah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun hingga waktu yang dijanjikan, terlapor tetap saja tidak mengembalikan uang tersebut.

\"Bahkan terakhir nomor saya diblokir oleh dia. Makanya untuk usaha terakhir saya melapor ke polisi. Saya juga memiliki hitam di atas putih atas laporan saya ini,\" ujar Syopyan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini, MI merasa sama sekali tidak pernah memerima uang tersebut. \"Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu, dalam kapasitas apa dan partai apa. Tidak pernah,\" kata MI

MI mengakui memang mengenal seseorang yang bernama Syopyan. Akan tetapi ia juga mengaku hanya sekedar kenal saja, tanpa mengetahui lebih dalam seluk beluknya.

\"Syopyan mana dulu, kalau Syopyan yang pemborong itu, iya saya pernah kenal. Tapi kalau Syopyan yang itu ya,\" jelasnya.

Lebih jauh MI menyerahkan kasus yang melaporkan dirinya tersebut kepada pihak Polda Bengkulu. Yang jelas ia merasa bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal yang dilaporkan oleh Syopyan tersebut.

\"Bisa saja ini fitnah, apalagi dimusim politik seperti sekarang ini, silakan saja nanti dia siapkan bukti-buktinya. Nanti biar pihak kepolisian yang akan menilai, yang jelas kalau dipangggil jelas saya wajib datang,\" tutupnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa biala ada laporan akan ditindaklanjuti, apakah adanya tindak pidana akan diketahui setelah adanya penyelidikan.

\"Kalau tindak pidana yang dilaporkan ini tadi adalah penipuan, kalau dari laporan ini. Kan belum tentu juga hasil penyelidikan apakah itu nanti penipuan atau bukan karena ini baru laporan awal,\" jelas Kabid Humas. (CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: