Wali Kota Jemput Rekomendasi Pelantikan Pejabat

Wali Kota Jemput Rekomendasi Pelantikan Pejabat

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tak kunjung turunnya surat rekomendasi dari Kemendagri terkait pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, membuat Wali Kota Helmi Hasan turun tangan. Pasalnya, sembari menghadiri penganugerahan lomba inovasi daerah di Jakarta, Wali Kota juga akan berkomunikasi langsung dengan Kemendagri terkait rekomendasi tersebut.

\"Hari ini Pak Walikota lagi menerima penghargaan di Jakarta di kompleks Menteri Dalam Negeri, tadi saya berkontak langsung bahwa bila dimungkinkan Pak Walikota langsung berkomunikasi dengan Bapak Mendagri dalam hal ini Dirjen OTDA,\" ujar plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Ali Martono, kemarin (22/6).

Diketahui, seleksi pejabat untuk mengisi kekosongan 8 jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu telah selesai April lalu. Hanya saja, surat yang berisi nama-nama 3 besar yang dikirim Pemkot ke pusat melalui Provinsi tak kunjung mendapatkan balasan. Sehingga jadwal pelantikan molor hampir 2 bulan, dan hingga saat ini 8 jabatan itu masih kosong atau hanya dijabat pelaksana tugas (Plt).

\"Kita hanya bisa menunggu balasan berupa rekomendasi dari Mendagri. Harapan kita secepatnya karena sudah hampir 2 bulan,\" ungkap Ali.

Berdasarkan surat pengumuman nomor :10/Pansel.JPT/2020 yang telah ditandatangani langsung oleh Sekda Kota Bengkulu, Marjon, daftar nama yang masuk 3 besar; Inspektorat Daerah yakni Sahudin, Heri Junaidi Harahap dan Eka Rika Rino. Tiga besar pelamar Bapelitbang Firman Romzi, Syaiful Anwar dan Maryaneta. Tiga besar pelamar BKPP Mukhlis, Denny Apriansyah dan Achrawi. Tiga besar pelamar PUPR Noprisman, Yosep Fery Yorizal dan Arminal Nova Putra.

Selanjutnya tiga besar pelamar Dinas Sosial Rosminiarty, Ikhwan Nova dan Karnadi. Tiga besar pelamar Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman I Made Ardana, Rini Sri Anggraeni dan Hermansyah. Tiga besar pelamar Dinas Pariwisata yakni Yayan Alfian, Amrullah dan Yuliansyah. Kemudian tiga besar pelamar Diskominfosan Eko Agusrianto, Eka Suniarti dan Garda Reputra. Terakhir, tiga besar pelamar Kepala Satpol PP yakni Andriansyah, Will Hopi dan Yuriza.

Menurut Ali, surat rekomendasi ini sangat penting sebagai dasar penetapan 1 nama terpilih dan sebagai dasar dilakukan pelantikan. Oleh sebab itu, selagi belum ada rekomendasi apapun dari pusat maka proses pelantikan akan terus molor. Apalagi saat ini pemerintah pusat masih fokus dalam penanganan pandemi covid-19 dan kemungkinan rekomendasi itu berjalanan lambat.

\"Dari tiga besar itu kewenangan walikota untuk menentukan satu siapa yang akan beliau lantik,\" pungkas Ali. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: