Petugas Posko di Lebong Mulai Malas

Petugas Posko di Lebong Mulai Malas

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Petugas posko covid-19 di Kabupaten Lebong mulai bermalas-malasan melakukan pemeriksaan. Padahal petugas posko merupakan ujung tombak Lebong untuk mempertahankan status zona hijau.

Posko yang telah dibangun sejak pertengahan bulan Maret 2020 lalu berada di 2 perbatasan, yaitu perbatasan Lebong dengan Rejang Lebong dan perbatasan Lebong dengan Bengkulu Utara.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi SSos MSI mengatakan, bahwa sejak diperintahkannya pembangunan posko hingga memasuki new normal saat ini, untuk penjagaan di posko masuk berjalan seperti biasanya.

“Tidak ada yang berubah dan masih normal seperti awal dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang akan masuk Lebong,” jelasnya, kemarin (15/06).

Menurutnya, dimana setiap orang yang akan masuk Kabupaten Lebong akan diberhentikan di posko perbatasan untuk diminta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, disemprot dengan antiseptik, diperiksa suhu tubuh serta didata identitasnya.

Untuk itulah Kabupaten Lebong saat ini mampu mempertahankan status zona hijau yang hanya ada satu-satunya di Provinsi Bengkulu.

\"Akan tetapi status zona hijau bisa berubah menjadi merah di masa new normal saat ini, jika semua pihak tidak menjalankan protokol kesehatan serta para petugas posko mulai bermalas-malasan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang akan masuk Kabupaten Lebong,\" terangnya.

Dijelaskannya, mulai adanya kemalasan para petugas penjaga posko, terlihat kemarin (1506) di posko perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Rejang Lebong.

Dimana para petugas tidak seperti sebelumnya yang mengarahkan orang yang akan masuk Lebong untuk terlebih dahulu mencuci tangan.

\"Saat ini orang yang masuk Kabupaten Lebong ada yang langsung saja menuju petugas yang melakukan pendataan dan hanya diperiksa suhu tubuhnya tanpa mencuci tangan dan disemprot antiseptik,\" terangnya.

Ia menambahkan, petugas tampak lebih santai dan pengunjung yang akan masuk Kabupaten Lebong tidak dilakukan pemeriksaan yang hanya menunggu di dalam mobil.

Jika hal tersebut terus dibiarkan, maka dikhawatirkan orang yang tidak di periksa dalam keadaan sakit dan dapat menyebarkan wabah covid-19 dan mengubah status Kabupaten Lebong dari hijau menjadi merah.

“Untuk pergantian petugas harus sudah ada di posko pukul 07.30 WIB, tetapi ada yang baru masuk jam 8 atau jam 9,” sampainya.

Dirinya meminta, kepada setiap petugas yang menjaga posko harus bertugas seperti biasanya dengan selalu melakukan pemeriksaan.

Karena belum ada petunjuk dari pimpinan untuk melakukan pembubaran posko serta saat ini Lebong ingin terus mempertahankan status zona hijau.

“Tidak ada perubahan, karena kekuatan status zona hijau Lebong ada pada posko perbatasan,”” tegas Fakhrurrozi.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: