Pemprov Ancam Sanksi RS Tolak Pasien
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan memberikan sanksi kepada rumah sakit (RS) termasuk puskesmas jika menolak masyarakat yang ingin berobat. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H Herwan Antoni SKM Mkes MM mengatakan sanksi yang diberikan bisa dalam bentuk tertulis maupun teguran. Karena memberikan pelayanan kesehatan wajib dilakukan oleh RS dan semua puskesmas yang ada di Provinsi Bengkulu.
\"Kalau ada yang menolak, sanksi akan kita berikan. Baik tertulis maupun teguran,\" terang Herwan kepada BE, Kamis (4/6).
Ditegaskanya, RS dan puskesmas harus melayani masyarakat yang ingin berobat. Pelayanan diberikan juga harus ramah. Agar masyarakat nyaman terhadap pelayan publik yang diberikan. Pihaknya juga akan terus mematau dan menerima langsung laporan dari masyarakat, jika ada pihak RS maupun puskesmas menolak pasien untuk berobat.
\"Harus dilayani. Diberikan penjelasan dengan baik dan tepat kepada masyarakat kita. Tentu semua ini akan kami evalusai terhadap layanan, untuk perbaikan,\" tambahnya.
Bahkan menurut Herwan, saat adanya kejadian warga Bengkulu Selatan meninggal akibat miss komunikasi layanan RS, pihaknya sudah menggelar pertemuan virtual meeting dengan empat RS, baik di Kota Bengkulu muapun RS di Bengkulu Selatan. Agar masalah yang sama tidak kembali terjadi kepada masyarkakat lain.
\"Kebijakan yang sudah kita tetapkan terkadang di lapangan tidak terjadi,\" beber Herwan.
Terkadang juga tidak hanya RS yang salah, masyarakat yang buru-buru merujuk keluarganya tidak mengikuti mekanisme. Apalagi RS juga terkadang tidak juga menjalankan mekanisme.
\"Seperti di RS pertama, sistem rujukan terintegrasi tidak nyaut, harusnya pakai sistem by phone. Sistem rujukan itu juga harus tahu kemana dirujuk,\" tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada semua RS dan pelayanan kesehatan yang ada. Jangan sampai wabah covid-19 menjadi alasan untuk tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin.
\"Semua kita evaluasi untuk perbaikan,\" tutup Herwan. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: