Jenazah Ketahuan Positif Covid-19 Setelah Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemakaman jenazah yang statusnya saat meninggal Pasien Dalam Pengawasan (PDP) warga Kota Bengkulu yang diperkirakan meninggal biasa atau dengan kasus di luar Covid-19 dimakamkan tanpa protokol kesehatan penanganan Covid-19. Namun, warga kota Bengkulu yang dimakamkan di Desa Bajak 2 Kabupaten Bengkulu Tengah itu belakangan diketahui positif Covid-19. Kepastian warga yang dimakamkan itu positif Covid-19 diketahui 4 hari setelah proses pemakaman.
Terkait perihal tersebut, Tim dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bengkulu akan melakukan tracking dan pemantauan terhadap kontak erat dengan yang bersangkutan termasuk warga yang terlibat dalam proses pemakaman jenazah yang diketahui belakangan positif Covid-19 itu.
\"Iya memang benar, 26 Mei satu PDP warga kota Bengkulu meninggal dirumahnya namun dimakamkan tanpa protokol kesehatan. Namun setelah hasil swab nya keluar, Ia dinyatakan positif Covid-19,\" ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni saat update data perkembangan kasus covid-19 Provinsi Bengkulu secara virtual di Posko gugus tugas, Kamis (4/6).
Dijelaskan Herwan, orang yang meninggal itu, laki-laki usianya sudah 54 tahun, warga kota Bengkulu meninggal tangal 26 Mei di Desa Bajak 2 Kabupaten Bengkulu Tengah. Statusnya saat meninggal PDP namun belakangan tanggal 30 Mei keluar hasil swab menyatakan korban positif covid-19.
\"Dari kasus pemakaman jenazah Covid-19 di Desa Bajak 2 Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melakukan Tracking terhadap kontak erat baik keluarga dan orang yang ikut dalam proses pemakaman. Termasuk juga warga Kota Bengkulu yang pernah kontak dengan yang bersangkutan,\" tegas Herwan.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: