Ketua DPRD Kota Tegaskan Tolak Pembentukan Pansus Pengawasan Dana Covid-19

Ketua DPRD Kota Tegaskan Tolak Pembentukan Pansus Pengawasan Dana Covid-19

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto menegaskan menolak usulan pembentukan Pansus pengawasan dana Covid-19 dengan alasan sangat belum diperlukan. Jika sebatas fungsi pengawasan, ia mengatakan sudah menerbitkan surat perintah tugas kepda masing-masing komisi untuk menjalankan fungsi pengawasan.

\"Pansus menurut saya belum urgent. Jadi tidak saya setujui. Karena sebelum pembagian rasmie dan segala macam itu, saya sudah menerbitkan surat perintah tugas untuk seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu ini untuk melakukan pengawasan. Dengan modal itu sebenarnya mereka bisa bekerja, namun sampai saat ini belum ada laporan sama sekali,\" ucap Suprianto, Selasa (02/06).

Menurutnya, jika adanya temuan, mereka memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah permanen yaitu komisi untuk bisa melapor agar bisa ditindaklanjuti untuk memanggil OPD mana yang bermasalah. Jika setelah melalui proses tersebut tak menyelesaikan masalah, maka dirinya tak akan menunda atau mempermasalahkan pembentukan pansus.

\"Kalau sekedar pembentukan pansus ya kan ada AKD, dan SPT sudah saya berikan. Tidak perlu pansus, karena belum terlalu mendesak. Sampai saat ini juga belum ada permasalahan di bawah,\" tutup Suprianto. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: