Pemkot Bengkulu Persiapkan Penerapan New Normal

Pemkot Bengkulu Persiapkan Penerapan New Normal

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebagai tindaklanjut dari Menteri PPN/Kepala Bappenas pada rapat koordinasi (rakor) triwulan secara virtual yang membahas masa New Normal setelah PSBB di masa pandemi Covid-19, Pemkot Bengkulu langsung menggelar rakor internal bersama Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu (TP2KB), Kamis (28/5). Rapat yang melibatkan Sesda, Kadis Kesehatan, BPBD, Bapelitbang, Distan dan PUPRKota Bengkulu tersebut membahas persiapan pelaksanaan New Normal dan pembahasan implementasi dari SK Mendagri nomor 440 – 830 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease 19. Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu Firman Romzi menjelaskan dalam waktu dekat Pemkot Bengkulu segera menerapkan masa New Normal atau dengan istilah Normal Baru. “Arahan atau kesimpulan dari rapat tadi pagi, kita menindaklanjuti arahan Menteri PPN seperti memberlakukan New Normal untuk menjadi tanggungjawab masyarakat (Publik), Bisnis atau Dunia Usaha serta Peran Pemerintah baik Pusat dan Daerah,” sampai Firman. Dikatakannya, khusus untuk rencana pelaksanaan di Kota Bengkulu dalam waktu dekat Sesda akan mengadakan rapat lanjutan dengan OPD terkait untuk membahas persiapan New Normal ini. Dalam New Normal, aturan yang harus menjadi kebiasaan baru adalah tanggung jawab masyarakat seperti memakai masker, handsanitizer dan mencuci tangan dengan sabun, serta pembatasan secara fisik, pelaporan kasus secara mandiri dan peran kekuatan komunitas. Sedangkan bagi pelaku bisnis usaha, memiliki tanggungjawab melakukan pembentukan tim kebersihan khusus, pemeriksaan temperatur atau suhu tubuh, dan menyedikan fasilitas cuci tangan di area publik dan lainnya. Sementara tanggungjawab pemerintah yakni penerapan skema paid sick – leave, penanganan pelaporan kasus (tracking dan tracing), pembentukan tim kebersihan khusus, penyediaan fasilitas tes mandiri tersertifikasi serta melakukan kampanye publik. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: