Tak Kuorum, Paripurna LKPJ Walikota Batal
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ada pemandangan tak biasa pada rapat paripurna di DPRD Kota Bengkulu, Rabu pagi (20/05). Rapat dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu akhir tahun anggaran 2019 ini hanya dihadiri 13 orang dari 35 anggota dewan. Karena sudah 2 kali jadwal rapat tidak memenuhi kuorum, rapat akhirnya bubar tanpa menuai hasil apa pun.
\"Yang jelas paripurna sudah kita tutup, tidak ada lagi paripurna. Jadi hasil dari pansus sudah kita terima, tapi tidak kita bacakan dan tidak kita setujui. Namun kita setelah ini akan memanggil seluruh pimpinan fraksi karena sesuai aturan kalau rapat tidak putus, maka akan ada rapat antara ketua fraksi dan pimpinan DPRD,\" jelas Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto.
Tambah Suprianto, pemanggilan terhadap seluruh ketua fraksi akan dilakukan hari ini juga untuk menindaklanjuti hasil dari pansus tersebut. Sebelumnya paripurna yang dijadwalkan Senin kemarin (18/05) juga ditunda karena hanya 12 orang yang hadir. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: