Edar Sabu, Warga Kota Dibekuk

Edar Sabu, Warga Kota Dibekuk

KOTA MANNA, Bengkuluekspress.com - Kinerja anggota Satsabhara Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam mengungkap peredaran Narkoba di BS patut diacungi jempol. Setelah sebelumnya berhasil membekuk dua warga BS yang baru selesai pesta sabu di kantor pemadam kebakaran, di Jalan Raya Padang Panjang.

Kali ini berhasil membekuk Ek (23), warga Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu. Ek dibekuk di Mess Telkom di Jalan Letnan Sulik RT 04 Kelurahan Kota Manna, Kota Manna. Selasa (19/5) sekitar pukul 01.39 WIB dini hari.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres BS, Iptu Welly Wanto Malau SIK MH mengatakan, keberhasilan pihaknya membentuk Ek atas laporan masyarakat, jika yang bersangkutan ada hubungannya dengan peredaran narkoba di BS.

lalu pihaknya melakukan pengintaian. Setelah dipastikan Ek ada di tempatnya, pihaknya langsung melakukan penggerebekan. Saat digerebek, Ek sedang bersantai di Mes nya. Kemudian anggotanya melakukan penggeledahan dalam mes tersebut.

\" Barang bukti (BB) sabu yang berhasil kami temukan sebanyak satu bungkus yang disimpan dalam sebuah spiker di kamar Ek,\" ujar Welly.

Dijelaskan Welly sabu tersebut, dimasukkan dalam plastik kecil berlapis-lapis dan di simpan dalam spiker di kamarnya. Tidak hanya itu BB yang berhasil ditemukan yakni alat hisap sabu satu unit , 1 unit handphone, 1 set spiker dan 1 unit mobil AGYA putih BD 1936 CD, yang diduga alat transportasi pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut di BS. Selain itu juga ada 3 warga yang ada di lokasi ikut diamankan dan dijadikan saksi. \"Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap pelaku lainnya,\" terang Welly. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: