Dilarang Masuk ke Eks Lokalisasi, Oknum Kader Organisasi Pemuda Kerahkan Massa
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polsek Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuahan (KSKP) Pulau Baai mendatangi tempat perselisihan paham di pos penjagaan pintu masuk eks lokalisasi Pulau Baai. Pasalnya oknum salah satu organisasi kepemudaan di Bengkulu ingin masuk ke area eks lokalisasi dengan membawa tuak.
Petugas mendapati SO, warga Bumi Ayu Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu mencoba memaksa ingin masuk ke area eks lokalisasi dengan membawa tuak sebanyak 1 jerigen dengan volume 20 liter. Sehingga petugas jaga pos terpadu Covid-19 pintu masuk eks lokalisasi tidak mengizinkannya untuk masuk.
Merasa tidak terima, SO mengerahkan massa organisasinya berjumlah sekitar 22 orang mendatangi pos jaga pintu masuk eks lokalisasi tersebut. Sehingga pihak penjagaan menghubungi pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan perselisihan paham tersebut. Namun hal itu telah diselesaikan, dan oknum itu meminta maaf kepada para petugas jaga.
\"Yang bersangkutan pada Senin malam sudah meminta maaf mengakui kesalahan karena telah membawa tuak dan mengerahkan massa. Jadi situasi sudah kondusif dan para pemuda membubarkan diri dan tidak ada terjadi tindakan anarkis,\" ujar Sudarno, Selasa (5/5).(CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: