Gunakan APBD Hadapi Covid 19, Pemkot Harus Sesuai Regulasi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Selaku lembaga pengawasan, anggota DPRD Kota Bengkulu mengingatkan Pemerintah Kota Bengkulu untuk memperhatikan regulasi-regulasi yang ada sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan penanganan covid 19.
\"Untuk membagikan sembako ini pada prinsipnya saya secara pribadi selaku anggota DPRD Kota Bengkulu mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kota dalam menghadapi covid 19. Tetapi kita selaku lembaga pengawasan juga mengingatkan bahwasanya anggaran yang digunakan ini adalah anggaran APBD, uang rakyat,\" ujar anggota Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay, Rabu (15/04).
Menurutnya, pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri antara Kemendagri dan Menteri Keuangan menyebutkan terdapat pembatasan mana-mana saja kebijakan yang boleh dilakukan dan mana yang boleh dilakukan karena bersifat urgent. Baik dari segi kesehatan, jaminan sosial, dan sebagainya.
\"Jadi kami menyarankan kepada pemerintah daerah harus lebih fokus kepada hal-hal yang sifatnya urgent dan sesuai dengan koridor-koridor yang sudah diatur di dalam instruksi menteri tersebut,\" tutupnya. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: