Anggaran THR & Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Aman, Tapi Belum Tentu Dicairkan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan anggaran gaji ke - 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2020 dalam kondisi aman. Meski begitu, tidak ada jaminan anggaran tersebut akan dicairkan.
Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah masih belum berani memastikan bahwa THR dan Gaji ke 13 ASN tahun ini akan cair. Anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 sendiri memang sudah disiapkan oleh Pemprov melalui dana APBD.
Dalam penanganan Covid-19, Pemprov Bengkulu tidak memasukkan gaji ke-13 dan THR ASN dalam rasionalisasi anggaran penanganan Covid-19. Sehingga, gaji ke-13 tidak dipangkas alias masih utuh.
\"Dananya sudah kita siapkan melalui APBD. Untuk nominalnya sendiri masih sama seperti sebelumnya yakni 1 bulan gaji,\" ujar Rohidin, Rabu (8/4).
Jika nantinya pemerintah pusat memberikan instruksi pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, maka Pemprov Bengkulu akan mematuhinya.
\"Soal THR teknisnya kita masih menunggu arahan dari Presiden dan Kementrian Keuangan RI,\" sampainya.
Sementara itu, Gubernur juga menyebutkan bahwa THR tersebut bukan hanya disiapkan oleh Pemprov untuk para ASN saja. Namun juga termasuk untuk tenaga honorer pemprov, Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan kerja Pemprov Bengkulu.
\"Dalam APBD tersebut juga termasuk THR untuk para honorer, GTT dan PTT yang juga 1 bulan gaji,\" tutupnya. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: