Unsur Pimpinan Dewan Minta Dana Reses Dialihkan Untuk Pencegahan Covid-19

Unsur Pimpinan Dewan Minta Dana Reses Dialihkan Untuk Pencegahan Covid-19

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Salah satu unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yakni Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos mewacanakan pengalihan dana reses anggota DPRD Povinsi Bengkulu untuk pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19, yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi tahun ini bisa dilakukan.

Menurut Samsu, pihaknya sudah berkonsultasi dengan pihak sekretariat DPRD Provinsi. Dalam pengalihannya, tetap terlebih dahulu harus menunggu kesepakatan masing-masing anggota DPRD yang berjumlah 45 orang.

\"Dari konsultasi pengalihan sah-sah saja dilakukan. Tinggal lagi menunggu kesepakatan atau persetujuan masing-masing anggota DPRD Provinsi,\" ungkap Samsu, Senin (6/4).

Dijelaskan politisi Golkar itu, sebagai wakil rakyat ini salah satu jalan yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi dan menangani Covid-19. Terlebih saat ini Provinsi Bengkulu sudah ditetapkan sebagai daerah darurat penanganan Covid-19, setelah beberapa waktu lalu ada yang dinyatakan positif.

\"Saya berharap rekan-rekan bisa menyetujui rencana pengalihan itu,\" katanya.

Untuk kesepakatan, Samsu memastikan dapat dilakukan segera. Dirinya secara langsung dan pihak Setwan untuk mengkomunikasikan atau koordinasi dengan masing-masing anggota. Sehingga nantinya pengalihan dana reses untuk penanganan Covid-19 bisa segera dilakukan.

\"Untuk teknis, bisa saja nantinya dialihkan ke Dinkes Provinsi ataupun OPD lainnya,\" pungkasnya

Sementara itu, Sekwan Provinsi, Syaiful, SE melalui PPTK Kegiatan Reses, Wilkanefi mengatakan, secara aturan pengalihan dana reses untuk Covid-19 bisa saja dilakukan.

\"Tetapi harus ada persetujuan masing-masing anggota DPRD Provinsi. Ketika sudah ada persetujuan, barulah kita laporkan ke TAPD untuk mekanisme pengalihannya,\" terang Wilkanefi.

Ditambahkannya, dana yang rencananya dialihkan untuk reses masa sidang ke-II tahun ini. Kalau melihat kondisi Covid-19, memang tidak memungkinan digelar reses masa sidang ke-II.

\"Dana untuk per sekali reses bagi masing-masing anggota DPRD Provinsi senilai Rp 70.500.000. Jika semuanya setuju, maka yang dialihkan nanti totalnya sekitar Rp 3,12 Miliar,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: