Polda Ungkap Jaringan Sabu Elektrik

Polda Ungkap Jaringan Sabu Elektrik

\"3.rudiGADING CEMPAKA, BE - Setelah sukses membekuk 2 wanita pengguna narkoba jenis Sabusabu, mahasiswi dan SPG (Sales Promotion Girl) pada Senin (18/2) lalu. Dit Narkoba  Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis Sabusabu. Kali ini jaringan transaksi sabu elektrik dengan memanfaatkan anjungan tunai mandiri (ATM) yang berhasil diungkap.

Pengungkapan ini dapat berhasil terlacak setelah Anggota Sat 3 Dit Narkoba Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap 2 tersangka Sabusabu SN (20) mahasiswi sala satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bengkulu dan FN (25) seorang sales promotion girl (SPG) rokok terkenal. Dari keterangan 2 warga yang tinggal di Jalan Dempo VI Kelurahan Sawah Lebar Baru inilah diketahui jika terdapat jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang transaksinya tidak dilakukan secara langsung, namun dengan memanfaatkan ATM.

\"Keduanya kami intai sejak lama. Keahlian saya ketika masih di Reskrimsus Kasubdit Cyber dalam mengungkap transaksi terlarang melalui elektrik sangat membantu dalam mengungkap cara peredaran narkoba melalui jalan ini. Jadi mereka ini melakukan transaksi dengan memesan dan menjual barang hanya dengan kontak komunikasi jaringan telepon seluler.

Selanjutnya saat pembayaran mereka juga tidak bertemu langsung melainkan hanya dengan mentransfer uang sesuai dengan harga yang telah disepakati,\" ujar Kasubdit 3 Dit Narkoba Polda Bengkulu Kompol Rahmat Kurniawan SIK MM ketika mendampingi Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Moch Buditono, kemarin.

Ditambahkan Rahmat, apabila saat diperiksa uang dari konsumen pengedar sabu ini telah ditransfer dan masuk ke rekening pemasok narkoba, selanjutnya mereka pengedar meletakkan serbuk haram tersebut di suatu tempat yang memang telah mereka sepakati. Transaksi semacam ini cukup sulit dideteksi oleh orang lain. \"Dari pengembangan yang kami lakukan, konsumen mereka cukup banyak. Bisa jadi mereka ini merupakan jaringan sindikat peredaran narkoba jenis sabu yang cukup besar di Kota Bengkulu,\" bebernya.

Dengan tertangkapnya mereka ini, lanjut Rahmat, pihaknya masih memburu pengedar yang lebih besar, bandar tempat kedua tsk membeli barang tersebut. Identitas bandar tersebut sudah diketahui sesuai keterangan kedua tsk. \"Kami masih memburu pelaku yang belum tertangkap, kami sangat serius untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini,\" demikian Rahmat ramah.

Tertulis di media ini kemarin, FN dan SN ini ditangkap saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu di Jalan Cempaka Kelurahan Kebun Beler. Bersama mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp 500 ribu dan Kartu ATM Mandiri yang digunakan untuk transaksi. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: