Bendahara Diminta Teliti Membuat Laporan Pajak

Bendahara Diminta Teliti Membuat Laporan Pajak

BINTUHAN, Bengkulu Ekspresss - Jajaran bendahara pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur diminta lebih teliti saat membuat laporan pajak. Khususnya pada laporan pajak yang dibebankan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikan Sekda Kaur, H Nandar Munadi SSos MSi, saat membuka rapat rekonsiliasi atas penyetoran pajak pusat atas belanja daerah Kabupaten Kaur semester II di aula lantai II Pemda Kaur, Rabu (11/3).

“Pelaporan pajak ini dilakukan harus lebih teliti lagi sehingga data pelaporan pajak yang telah berjalan dan yang telah dilaporkan itu sama,” kata Sekda,rabu (11/3).

Dikatakan Sekda, pajak yang disetor tentunya memberikan dampak yang besar bagi pembangunan daerah. Dimana sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh bendahara, agar segera membayar pajak yang menjadi kewajibannya jangan sampai habis sebelum membayar kewajiban pajaknya.

Juga Sekda menekankan agar melakukan optimalisasi pajak dan retribusi daerah secara intensif dan ekstensif, yang diselenggarakan secara internal oleh masing-masing OPD.“Kepala OPD harus bisa melakukan berbagai inovasi dan mencari sumber potensial pendapatan daerah, sebagai upaya mendongkrak PAD Kaur,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kaur, Alian Suhadi SPd juga menyampaikan, ia berharap seluruh unsur pemerintahan dapat bersinergi antara satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah sesuai bidang tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.

“Pengelola pajak dan retrribusi daerah harus dapat mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah di lingkup OPD, sehingga seluruh potensi pendapatan asli daerah dapat tercapai,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: