Pemkot Turunkan Alat Berat Robohkan Bangunan Liar di Kawasan Pantai Panjang 

Pemkot Turunkan Alat Berat Robohkan Bangunan Liar di Kawasan Pantai Panjang 

 

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemda Kota Bengkulu mulai melakukan penataan dengan merobohkan bangunan dan warung liar di kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Sebelumnya pemilik bangunan sudah diberi peringatan untuk merobohkan sendiri warung-warungnya namun tak juga diindahkan hingga akhirnya dirobohkan paksa.

Penertiban dilakukan oleh tim terpadu gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR, TNI-Polri, DLH, Dinas Perhubungan dengan dipimpin langsung oleh Asisten II Pemkot Bengkulu, Zuliyanti dengan membawa alat berat.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Saipul Apandi menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap warung yang terindikasi berjualan tuak dan warung-warung yang tak sedap dipandang. Ia menjelaskan seharusnya pedagang boleh saja mendirikan warung dengan jarak 25 meter kedalam.

\"Kota Bengkulu bahkan Provinsi Bengkulu ini ikon nya adalah wisata. Bagaimana mungkin kita membanggakan sektor pariwisata kalau tak sedap dipandang begini. Tindakan yang kira lakukan ini sudah sesuai dengan visi misi pak Walikota,\" ucapnya,

Ia mengimbau kepada sanak saudara masyarakat Kota Bengkulu untuk ikut mengindahkan Pantai Panjang dengan menaati aturan pemerintah. Jika tak menghiraukan aturan, pihaknya tak segan-segan menindak tegas pedagang nakal yang sembarangan mendirikan warung.

Penertiban dilakukan dengan menyisir sepanjang kawasan pantai panjang. Secara bertahap, penertiban dijadwal hingga ke kawasan Pantai Jakat yang terindikasi banyak bangunan liar yang didirikan secara tak beraturan hingga mengganggu pandangan mata. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: