Gubernur Minta Keselamatan dan Kesehatan Pekerja Diprioritaskan

Gubernur Minta Keselamatan dan Kesehatan Pekerja Diprioritaskan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah meminta keselamatan dan kesehatan para perkerja harus tetap menjadi prioritas, terutama bagi perusahaan ataupun pihak lainnya yang mempekerjakan pekerja. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai bengkuluekspress.com usai menjadi inspektur upacara bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (11/2).

\"Kita minta lembaga-lembaga penyedia jasa tenaga kerja, baik itu perusahaan ataupun lembaga pemerintah seperti BUMN konsen untuk selalu memperhatikan bagaimana keselamatan dan kesehatan para pekerja. Dimana semua itu memang sudah sepatutnya untuk selalu diprioritaskan,\" ujar alumus IPB itu. Rohidin menambahkan, tidak hanya pada saat telah terjadi musibah saja, namun sejak awal juga harus dilakukan peningkatan produktifitas, baik dari segi peralatan atau perlengkapan kerja.

\"Harus disiapkan sebaik mungkin dan memenuhi standar operasi prosedur (SOP), sehingga keselamatan pekerja terjamin,\" tegasnya.

Pekerjapun, sambung mantan Wakil Bupati BS itu, juga harus penuh kehati-hatian saat bekerja. Karena sekali lagi, yang namanya pekerjaan dan uang bisa dicari, tapi keselamatan itu jauh lebih utama.

\"Kita selaku Pemerintah juga tidak lepas tangan terkait K3. Diantaranya dengan memberikan semacam bentuk pelatihan, dan pembinaan baik pada perusahaan ataupun pekerja,\" katanya.

Menurutnya, pengawasan sebagai kontrol juga dilakukan untuk mengontrol kepatuhan perusahaan terkait K3 bagi tenaga kerja yang dipekerjakan.

\"Pengawasan yang dimaksud bisa dilihat dari standar peralatan dan perlengkapan keselamatan, serta unit-unit pelayanan kesehatan yang tersedia pada perusahaan untuk para pekerja,\" jelasnya.

Ditambahkan pria kelahiran Gelumbang, Bengkulu Selatan itu, sekali lagi keselamatan dan kesehatan para pekerja ini sangat penting. Maka pengawasan secara intensif harus diberikan terhadap pekerja.

\"Karena kita juga harus tahu sejauh mana pihak perusahaan mematuhi, terutama dari segi jaminan keselamatan dan kesehatan para pekerja yang berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan bahwa kecelakaan kerja menurun,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: