Warga Kota Bengkulu Keluhkan Jalan Dan Drainase
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu memasuki libur masa sidang atau reses. Waktu itu dimanfaatkan para legislator untuk kunjungan kerja di daerah pemilihan masing-masing.
Saat reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu temukan keluhan warga Kota Bengkulu terutama masalah drainase dan jalan yang belum mempuni.
Wakil Ketua lV DPRD Provinsi Bengkulu dari dapil Kota Bengkulu Hj. Erna Sari Dewi mengaku mendapat beragam masukan dari masyarakat kota Bengkulu yang umumnya berupa permintaan atau kebutuhan warga di bidang infrastruktur. Warga mengungkapkan perlunya pembangunan atau perbaikan drainase dan jalan di Kota Bengkulu.
\"Di beberapa lokasi yang kita datangi, hampir merata masyarakat masih mengeluhkan soal jalan dan drainase. Artinya ini juga menjadi perhatian bersama baik Pemerintah Kota maupun juga di bawah pengawasan Pemerintah Provinsi bahwa drainase dan juga jalan itu masih menjadi prioritas utama,\" ungkap wanita yang kerap disapa ESD ini.
Selain infrastruktur, lanjut politisi Nasdem itu, masyarakat masih kekurangan terhadap anggaran pembinaan ESDM. Karena membangun kualitas sumber daya manusia lebih penting kedepan.
\"Saya katakan bahwa kita akan mempilah kalau memang itu ranahnya provinsi maka kita tindak lanjuti sampai selesai, sesuai seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat,\" ujarnya
Senada, Politisi Golkar Drs. H. Sumardi, MM mengatakan, saat reses ia menemukan beberapa keluhan dari masyarakat khususnya di dominasi oleh jalan maupun jalan lingkungan. Kemudian, sambungnya keluhan masyarakat yakni ada tiang listrik kemudian ada sampah yang masih perlu dibersihkan dengan baik.
\"Ada juga masalah rambu rambu lalu lintas yang ada di dalam Kota Bengkulu. Kemudian yang belum juga terselesaikan yaitu lampu jalan dan terakhir ini adalah bantuan masjid yang sedang dibangun,\" pungkasnya.
Ditambahkan, Sumardi, aspirasi masyarakat sangat logis sekali, dan pihaknya akan membawa aspirasi tersebut nanti dalam rapat paripurna. Namun pihaknya akan mempilah dulu nanti mana yang menjadi kewenangan provinsi mana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun yang menjadi kewenangan instansi vertikal.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: