Rekontruksi Pembunuhan Kartini

Rekontruksi Pembunuhan Kartini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Tim penyidik dari Subdit Jatanras Polda Bengkulu dibantu Polres Rejang Lebong, Kamis (6/2) kemarin menggelar rekonstruksi pembunuhan Kartini (56) warga Kelurahan Sukaraja.Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Ek melakukan 89 adegan.

Dari total 89 adegan rekontruksi tersebut, beberapa adegan dilaksanakan di rumah tersangka dan sebagian lagi dilaksanakan di rumah korban.

Rekontruksi tersebut menyedot perhatian masyarakat, bahkan demi menyaksikan rekonstruksi, masyarakat rela menunggu lama dan serta basah diguyur hujan.

Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan langsung di rumah korban, tergambar bahwa yang membunuh korban adalah Ri yang merupakan menantu korban.

Saat mengeksekusi korban, tergambar dalam adegan ke-35, Ri yang masih berstatus sebagai saksi, menggorok leher sebelah kiri korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau cutter.

Setelah itu kemudian Ri berpindah tempat dan kembali menyayatkan pisau cutter ke leher kanan korban sebanyak tiga kali. Saat Ri mengeksekusi korban, posisi korban terlungkup dan kepalanya dipegang tersangka Ek.

Sebelum dieksekusi tersangka Ek beberapa kali melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, mulai dari memukul korban hingga membenturkan kepala korban ke lantai. Pasca mengeksekusi korban, Ri juga sempat meminta Ek untuk mengambil sejumlah perhiasan emas milik korban.

Meskipun dalam reka adegan tersebut, terlihat ada peran Ri bahkan Ri sebagai eksekutor, namun menurut Ipda Dwi Adi Putra yang memimpin lansung proses rekontruksi kemarin, bahwa dari keterangan tersangka memang masih ada saksi lain yang terlibat yaitu Ri, namun keterlibatan Ri tersebut masih mereka dalami.

\"Untuk saat ini tersangkanya baru satu orang, sedangkan untuk keterlibatan saksi sendiri masih mereka dalami,\" terang Ipda Dwi Adi Putra.

Dalam upaya membuktikan keterlibatan Ri sendiri, menurutnya pihaknya sudah mengkomprontasi keterangan dari tersangka dengan saksi. Namun saksi masih kekeh pada pendiriannya yang menyatakan ia tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, untuk tahapan selanjutnya, bila memang berkas dari kasus tersebut sudah siap, maka menurutnya tim penyidik dari Jatanras Polda Bengkulu akan segera mengirim berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Proses rekonstruksi dari kasus pembunuhan Kartini kemarin menjadi perhatian warga sekitar, hal tersebut terlihat dari puluhan warga mulai dari anak-anak yang memadati sekitar lokasi rekontruksi, bahkan beberapa jam sebelum rekontruksi dimulai warga sudah memadati lokasi, warga juga rela diguyur hujan yang cukup deras demi menyaksikan proses rekonstruksi itu sendiri.

Di sisi lain, proses rekonstruksi sendiri juga menjadi perhatian tim dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima SH MH, mengikuti langsung proses rekonstruksi dari awal sampai selesai. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: