Bobol Warung, Pelaku Diringkus

Bobol Warung, Pelaku Diringkus

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu berhasil meringkus Su (29), pelaku pembobolan warung milik Vetty Fitri Agung (20) warga Jalan Ir Rustandi, Kelurahan Sumber Jaya. Su yang merupakan warga Gang Albarokah, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu ditangkap tanpa ada perlawanan di rumahnya, Rabu (5/2) malam.

Dari aksi pencurian tersebut, Su berhasil membawa lari 4 unit handphone berbagai merk dan uang tunai Rp 25ribu. Dikatakan Kapolsek Kampung Melayu, AKP Dody Cahyadi melalui Kanit Reskrim, Aipda Ujang Risuldi, setelah mendapatkan laporan dari korban tanggal 31 Januari 2019 lalu, tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan seluruh bukti mengarah kepada tersangka Su. Saat tim mendapatkan informasi keberadaanSu, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan.

\"Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan, saat ini masih kita periksa dan sudah ditahan di Polsek,\" jelas Kanit Reskrim.

aat beraksi tanggal 31 Januari 2019 lalu, tersangka masuk kedalam warung dengan cara membuka pintu belakang melalui celah dinding. Aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB, saat sekitar rumah dan warung korban sepi. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mencari barang berharga yang bisa dijual. Pelaku lantas mengambil 4 unit handphone android yang terletak di kamar korban.

Pelaku juga mencuri uang tunai Rp 250 ribu yang disimpan korban didalam kamar. Aksi pencurian tersebut diketahui korban setelah bangun dari tidur pagi hari

Selain mengamankan pelaku, satu unit handphone hasil curian disita dari pelaku. Tiga unit handphone milik korban sudah dijual dan uangnya digunakan untuk senang-senang.

\"Kita masih dalami keterlibatan pelaku dengan kasus kriminal lain. Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yakni satu unit handphone, handphone lain sudah dijual oleh pelaku,\" pungkas Kanit Reskrim.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: