Agar Tak Salah Langkah, Buya Yahya Jelaskan Batasan Orang Tua dalam Rumah Tangga Anak

Agar Tak Salah Langkah, Buya Yahya Jelaskan Batasan Orang Tua dalam Rumah Tangga Anak

Buya Yahya jelaskan batasan orang tua ikut campur dalam rumah tangga anak-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Orang tua adalah sosok yang sangat penting dan memiliki peran besar dalam kehidupan seorang anak.

Orang tua berfungsi sebagai contoh dan sekolah pertama bagi anak, dari kecil hingga dewasa.

Seluruh usaha, keringat, air mata, dan kerja keras orang tua tercurah untuk membesarkan anak sebagai amanah dari Allah.

BACA JUGA:Agar Tak Banyak Menuntut Kekurangan Pasangan, Buya Yahya Sarankan Harus Memiliki Prinsip Ini

BACA JUGA:Nikah Muda Atau Tunda Terlebih Dahulu? Buya Yahya Tekannya Pentingnya Ini

Inilah sebabnya orang tua wajib dihormati, disayangi, dan dipatuhi selama perintah mereka adalah baik.

Sebagai orang tua, meskipun tidak semua memberikan segalanya untuk anak, setiap orang tua pasti menyayangi anaknya, baik dengan ucapan maupun tanpa ucapan.

Bahkan, ada orang tua yang sejak kecil selalu menjaga anak mereka, memberikan perawatan yang baik, pendidikan yang berkualitas, dan memastikan kecukupan hidup sehari-hari.

Ada juga orang tua yang benar-benar menjaga anak mereka hingga dewasa, bahkan sampai anak memilih untuk menikah dan hidup bersama pasangan pilihannya.

Sebagai orang tua, tentu mereka ingin anaknya mendapatkan kasih sayang dan kecukupan bersama pasangan yang dipilihnya, sehingga kehidupan anak mereka terjamin.

Namun, setelah anak menikah dan membangun rumah tangganya sendiri, orang tua harus membiarkan anak untuk mengatur rumah tangganya tanpa terlalu mengatur atau campur tangan dalam urusan suami atau istri anaknya.

Dalam suatu ceramahnya, Buya Yahya pernah menjelaskan tentang batasan-batasan orang tua dalam mencampuri urusan rumah tangga anaknya.

BACA JUGA:Saat Seperti Ini, Nikah Bagi Seseorang Hukumnya Menjadi Wajib, Berikut Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA:Adakah Ukuran Kesanggupan Seseorang untuk Menikah, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: