Dikbud Segera Data Situs Budaya

Dikbud Segera Data Situs Budaya

CURUP,bengkuluekpress.com- Guna melindungi keberadaan situs maupun cagar budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong akan segera melakukan pendataan terhadap keberadaan situs budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi mengungkapkan dalam melakukan pendataan situs budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Dinas Dikbud Kabupaten Rejang Lebong akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di Provinsi Jambi.

\"Kita memang sudah merencanakan untuk melakukan inventarisir keberadaan situs maupun cagar budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" sampai Khirdes.

Setelah dilakukan pendataan, maka menurut Khirdes tidak menutup kemungkinan nantinya akan ditindaklanjuti dengan peraturan daerah untuk melindungi situs-situs budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya, menurut Khirdes juga dengan adanya Perda tersebut maka diharapkan nanti situs-situs budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut bisa mereka pelihara sehingga tidak punah. Karena menurutnya hingga saat ini di Kabupaten Rejang Lebong sendiri perlindungan untuk situs-situs budaya masih dalam bentuk perundang-undangan saja.

\"Dari informasi awal yang kita terima terutama dari Komsi I DPRD Rejang Lebong, setidaknya ada 40 lebih situs budaya yang ada di Rejang Lebong ini,\" aku Khirdes. Hanya saja, untuk memastikan jumlah situs budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, maka menurutnya perlu untuk dilakukan pendataan, sehingga diketahui pasti jumlah situs budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Di sisi lain, dalam rencana pendataan situs budaya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, Khirdes berharap ada kerjasama dari OPD terkait lainnya terutama Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurutnya keberadaan situs budaya maupun cagar budaya tersebut nantinya bisa menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Rejang Lebong. \"Rencananya kita tidak hanya melakukan pendataan saja, namun juga terkait dengan cerita-cerita dari situs tersebut juga akan kita inventarisir, sehingga nantinya datanya akan menjadi lengkap,\" demikian Khirdes. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: