Bobol Kontrakan, 2 Pelaku Diamankan
BENGKULU,bengkuluekpress.com – Pelaku berinisial AW (18) beserta rekannya TR (16), berhasil diamankan Polsek Muara Bangkahulu. Keduanya diduga terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan Jumat (31/1) dini hari lalu, sekitar pukul 01.00 WIB. Disalah satu kontrakan milik Herwianto, warga Jalan Merpati Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu. Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Jauhari mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
“Kita terima laporan dari korban, atas dasar laporan tersebut kita lakukan penyelidikan dan olah TKP. Hasilnya kita mengarah kepada kedua pelaku, sehingga pelaku berhasil kita amankan disekitar SPBU Rawa Makmur Sabtu malam (1/2),” jelas Kapolsek, kemarin (2/2).
Kronologi kejadian, berawal dari pelaku yang masuk ke kontrakan milik korban dengan merusak dan mendobrak pintu depan. Kemudian pelaku pun masuk dan mengambil barang-barang milik korban yang ada didalam kontrakan tersebut. “Salah satu pelaku yang masih dibawah umur merupakan residivis, pernah diproses hukum karena kasus yang sama,” demikian imbuhnya.
Setelah pelaku berhasil diamankan, sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan dan dibawa ke Mapolres Bengkulu yaitu berupa 1 unit magic com, 2 unit mesin gerinda listrik, 1 unit mesin bor listrik. Terminal listrik serta carger handphone. Akibat perbuatannya pelaku pun terancam dikenakan pasal 363 KUHPidana. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: