Kejari Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Kejari Musnahkan Ratusan Gram Sabu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memusnahkan ratusan gram sabu dan ganja serta puluhan barang bukti kejahatan seperti handphone, senjata tajam (Sajam), DVD porno serta senjata api rakitan. Pemusnahan dilakukan dihalaman Kantor Kejari Bengkulu, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kamis (30/1) pagi.

Rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan ganja sebanyak 650 gram, sabu sebanyak 113 gram dan ekstasi sebanyak 64 butir. Puluhan handphone hasil kejahatan berbagai merek, 147 keping DVD Porno, 9 bilah sajam dan senpi rakitan. Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yang sudah mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu tahun 2019 dan awal tahun 2020.

\"Sudah puluhan kasus narkotika yang kita selesaikan selama akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020. Nilai narkotika yang kita musnahkan ini sekitar 134 juta lebih,\" jelas Kajari.

Puluhan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di bakar, untuk narkotika sabu di musnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti lain seperti 20 unit timbangan digital, 74 handphone berbagai merk, 124 DVD Porno, 9 unit sajam dimusnahkan dengan cara dibakar. Untuk 47 butir amunisi, Kejari Bengkulu bekerja sama dengan TNI untuk pemusnahannya.

\"Kita bekerja sama dengan TNI untuk memusnahkan amunisi hasil kejahatan tersebut,\" imbuh Kajari. Semua barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap dan sesuai dengan putusan dari pengadilan. Jaksa mempunyai hak untuk memusnahkan barang bukti hasil kejahatan jika sudah mempunyai putusan dari pengadilan. \"Dasarnya putusan dari majelis hakim, barang bukti disita dan dimusnahkan,\" pungkas Kajari.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: