Pesan Tembakau Gorila Lewat Situs Online, 2 Oknum Mahasiswa Diciduk

Pesan Tembakau Gorila Lewat Situs Online, 2 Oknum Mahasiswa Diciduk

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 75 linting narkotika jenis tembakau gorila berhasil diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu dari 2 orang oknum mahasiswa di Bengkulu.

Keduanya yakni IF (20) warga Kelurahan Jalan Gedang dan MJ (20) warga Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu. Tembakau gorila tersebut didapatkan keduanya dengan memesan melalui salah satu situs online.

Diresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Hendri Saputra mengatakan, terhadap keduanya memang sudah lama dilakukan pemantauan. Saat hendak melakukan transaksi, tersangka IF langsung diamankan.

\"Pada penggeledahan badan terhadap tersangka IF kita mendapati 75 linting tembakau gorila siap jual yang disimpan dalam kotak rokok. Saat diinterogasi dan dilakukan pengembangan, IF mengaku jika barang tersebut milik rekannya MJ,\" ucap Hendri, Rabu (29/01).

Mendapati pengakuan tersangka IF, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap MJ di kediamannya di kawasan Jalan Hibrida 8 Kelurahan Sidomulyo. Selanjutnya keduanya langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu guna menjalani proses hukum.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: