Bukan Pembunuhan Berencana

Bukan Pembunuhan Berencana

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

BENTENG, bengkuluekspress.com - Pelaku pembunuhan istri berinisial EP (22), warga Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih diamankan di Polres Benteng. Kapolres Benteng, AKBP Andjas Adipermana SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmat SH MH mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelaku yang merupakan suami korban.

Dari keterangan pelaku, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut itu terjadi secara spontan dan bukan kejadian terencana. Selain pelaku, Sat Reskrim Polres Benteng telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang terbungkus sarung terbuat dari kayu serta pakaian korban, berinisial RP (20) yang berlumuran darah.

\"Pelaku pembacokan mengakui bahwa peristiwa tersebut dilakukan karena terpancing emosi. Pelaku kesal lantaran tak terima disebut sebagai pemalas,\" kata Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Benteng, kemarin (27/1).

Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Sementara itu, pelaku mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukan. Diakui dia, cekcok mulut memang sering sejak keduanya menikah sekitar 5 bulan lalu. \"Sebelum menikah, kami sudah pacaran selama 2 tahun. Saya sangat menyesal,\" ungkap pelaku sembari meneteskan air mata.

Dilansir sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada sebuah pondok di perkebunan kopi, sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (26/1) pagi. Berawal dari korban yang sudah bangun lebih dahulu dan sedang memasak sebelum berangkat ke kebun. Ketika itu, pelaku yang masih tidur dibangunkan oleh korban agar segera sarapan dan bersiap-siap. Bukannya bersegera berangkat ke kebun, pelaku yang baru bangun malah meminta korban untuk membuat kopi dan berencana tidur lagi.

Tak terima prilaku suami, korban pun mengomel sembari menyebut sang suami sebagai seorang pemalas. Cekcok mulut pun terjadi diantara keduanya hingga membuat pelaku mengambil sebilah parang yang berada di belakang pintu dan langsung membacok korban. \"Aksi pembacokan saya lakukan sebanyak 4 kali. Yaitu pada bagian leher, kepala dan bahu,\" akunya.

Terpisah, Sekretaris DP3APPKB Benteng, Tierbati Kabupaten Benteng menyayangkan atas apa yang dilakukan pelaku. Ke depan, kata dia, DP3APPKB akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari KDRT. \"Anggaran sosialisasi pada DP3APPKB sangat minim. Sebab itulah, kami harap ada kerjasama dengan Pemerintah Desa dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,\" tegasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: