Dua Pelajar Ditangkap

Dua Pelajar Ditangkap

BENTENG, bengkuluekspress.com - Aksi pencurian kursi yang selama ini meneror warga sejumlah desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akkhirnya terungkap. Dua orang remaja yang masih berstatus pelajar sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) diduga sebagai pelaku utama. Keduanya adalah Fi (17) warga Kelurahan Taba Penanjung Kecamatan Taba Penanjung dan Za (18), warga Desa Taba Baru, Kecamatan Taba Penanjung.

Pelajar yang menempuh pendidikan di Kota Bengkulu ini ditangkap oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Benteng, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu lalu. Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 buah kursi plastik dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang diduga sebagai kendaraan operasional tersangka melakukan aksi pencurian.

Kapolres Benteng, AKBP Andjas Adipermana SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmat SH MH membenarkan telah mengamankan tersangka. Keduanya ditangkap saat tim Opsnal sedang melakukan patroli pada malam hari. Curiga dengan gerak gerik keduanya yang sedang mengangkut kursi pada dinihari, Polisi langsung mengamankan keduanya dan membawanya ke Polres Benteng.

\"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sedang membawa barang hasil curian,\" kata Rahmat.

Pria yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Kepahiang ini menuturkan, aksi pencurian kursi yang dilakukan tersangka telah dilakukan di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Warga dari berbagai desa juga telah menjadi korbannya. Diantaranya, Ali Masrohim warga Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung, Muslimin warga Desa Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat, Johansyah warga Desa Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat dan kursi milik Asri warga Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat.

Atas apa yang dilakukan, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1, 2, 3 dan 4 KUHP Jo 64 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. \"Pengakuan tersangka, barang curian akan dijual melalui media sosial. Uang hasil curian akan digunakan untuk berfoya-foya,\" demikian Kasat Reskrim.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: