Pemkot Bengkulu Berencana Naikkan Tarif Parkir Dua Kali Lipat

Pemkot Bengkulu Berencana Naikkan Tarif Parkir Dua Kali Lipat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu dalam waktu dekat berencana menaikkan tarif retribusi parkir. Hal ini dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tak main-main, saat ini bahkan Perwal yang akan mengatur hal tersebut tengah dipersiapkan oleh Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu.

Kepala Bapenda Kota, Hadianto mengatakan, draft Perwal tersebut sendiri telah diajukan pihak Dinas Perhubungan ke Bagian Hukum untuk segera diproses dan diterbitkan.

\"Untuk menaikkan PAD kita rasa ini memang perlu dilakukan. dalam draft Perwal yang sedang dibahas sudah disebutkan kenaikan retribusi parkir 100%. Jadi nanti untuk sepeda motor dari Rp 1000 naik jadi Rp 2000. Kalau mobil dari Rp 2000 jadi Rp 4000,\" jelas Hadianto, Senin (13/01).

Rencana kenaikan retribusi parkir ini juga mendapat respon positif dari anggota DPRD Kota. Wakil Ketua 1 DPRD Kota, Marliadi menuturkan, pihaknya mendukung rencana tersebut jika memang dirasa perlu. Namun demikian, Marliadi menegaskan peningkatan retribusi parkir harus berbanding lurus dengan kepuasan masyarakat. Dalam hal ini, ia menegaskan pelayanan dan keamanan di lapangan harus ikut meningkat.

\"Dalam hal peningkatan PAD tentunya kita mendukung. Namun kita ingatkan jangan hanya retribusinya saja yang meningkat. Pelayanan dan keamanannya juga harus meningkat,\" ujar Marliadi. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: