Dewan Panggil PUPR
Evaluasi Proyek Gagal
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dua proyek besar milik Pemkot Bengkulu yang gagal di tahun 2019 lalu menjadi perhatian khusus DPRD Kota Bengkulu. Dua proyek itu yakni pembangunan Alun-alun atau Berendo di kawasan Masjid At Taqwa dan Klinik Pratama di Jakarta.
Karena itu, DPRD kota akan memanggil seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu untuk melakukan evaluasi anggaran, serta mengawasi perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2020.
\"Memang perlu banyak evaluasi, khususnya Dinas PUPR, melihat kejadian-kejadian di tahun sebelumnya seperti Berendo dan klinik serta proyek-proyek lain,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi SE, kemarin (8/1).
Diketahui, proyek gedung klinik di Jakarta dibiayai APBD Kota Bengkulu 2019 sebesar Rp 3 miliar, yang dikerjakan oleh PT Adi Guna Putra Sumatera Selatan. Proyek tersebut tidak selesai tepat waktu dan baru selesai 59,19 persen, sehingga diputus kontraknya tertanggal 31 Desember 2019.
Begitu juga dengan proyek Berendo Kota Bengkulu dengan nilai Rp 21 miliar juga terpaksa diputuskan kontraknya per 31 Desember lalu karena progresnya baru 39 persen. Namun, pemkot akan kembali melanjutkan proyek tersebut di tahun 2020 ini.
Disampaikan Marliadi, sebelum proyek itu dilanjutkan, maka Dinas PUPR diminta untuk bercermin pada kejadian tersebut, jangan sampai salah perencanaan dan seluruh proyek harus segera dimulai pada awal tahun agar tidak terbatas oleh waktu lagi. \"Mulai pekerjaan itu harus diawal tahun lebih dipercepat, karena proyek ini banyak. Sehingga nantinya tidak terbengkalai,\" jelasnya.
Selain itu, ia juga menyarankan untuk selektif dalam memilih perusahaan/kontraktor yang mengerjakan setiap proyek tak hanya bangunan tetapi juga perbaikan jalan, jangan sampai sekedar cepat tetapi hasilnya asal-asalan. \"Harapannya tahun anggaran 2020 ini tidak ada proyek tidak terselesaikan,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: