Bawaslu Provinsi Bengkulu Minta KPU Waspadai Kecurangan Dukungan Jalur Perseorangan

Bawaslu Provinsi Bengkulu Minta KPU Waspadai Kecurangan Dukungan Jalur Perseorangan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mensosialisasikan tahapan pendaftaran dan verifikasi syarat dukungan perseorangan bakal calon pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020 bersama Program HOT ISSUE Bengkulu Ekspress Televisi (BETV), di ruang Halekoa, Grage Hotel Bengkulu, Selasa (7/1) malam.

Menariknya pada diskusi itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Syaifullah SH MH meminta KPU Provinsi Bengkulu mewaspadai adanya kecurangan atau kelalaian dalam pendataan dukungan dari bakal calon perseorangan, karena belajar dari pemilu sebelumnya, beberapa pelanggaran yang ditemukan adalah adanya kerjasama oknum penyelenggara pemilu dengan bakal calon untuk memanipulasi data dukungan.

\"Contoh PPS dengan Panwas desa/kelurahan ketika memverifikasi data, mereka tidak melakukan pemeriksaan secara maksimal dan ini membahayakan sekali. Itu menjadi poin pertama yang lekat, padahal kita yakin dengan Bawaslu Provinsi dengan KPU Provinsi Bengkulu untuk menekan penyelenggara pemilu supaya berintegritas,\" kata Halid.

Halid menerangkan, Bawaslu menemukan beberapa data-data pelanggaran pada pemilu sebelumnya, kecenderungan dimana tempat pelanggaran terjadi itu, biasanya di daerah terisolir atau di beberapa desa terpencil. Hal itu lantaran jangkauan informasinya jauh.

Ketika tim verifikasi bergerak, lanjut Halid, kecenderungan masyarakat pedesaan pergi ke kebun, sawah atau ada hajatan lainnya. Karena ingin cepat selesai, ada oknum penyelenggara langsung mensahkan dukungan KTP itu, padahal masyarakat yang namanya dicatut tidak tahu.

\"\"\"Jangan sampai nanti tiba-tiba, ada orang menyatakan saya tidak memberikan dukungan itu, tetapi beres ditingkat penyelenggara. Jika ini terjadi maka penyelenggara maupun peminta dukungan bisa dipidana yang ancamannya 7 tahun penjara,\" ujar Halid.

Sementara Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Varzoni mengatakan, ketika balon gubernur sudah menyerahkan berkas dukungan, maka KPU akan melakukan verifikasi. Hal itu mulai dari dukungan KTP fotocoy asli, termasuk dukungan tertulis yang dilakukan oleh masyarakat yang memberikan dukungan.

\"Pada Pilkada lalu, masyarakat yang berikan dukungan itu hanya mengisi blangko saja. Tetapi untuk Pilkada 2020 ini masyarakat harus membuat surat pernyataan sendiri dangan tandatangan bermaterai. Jadi nanti kita akan door to door (dari rumah ke rumah),\" ungkap Emex.

Dilanjutkan Emex, jumlah dukungan KTP yang wajib diserahkan balon gubernur jalur perseorangan itu sebanyak 139.911 KTP. \"Dukungan itu harus tersebar minimal di 6 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu,\" terang Emex.

Dijelaskannya, penyerahan dukungan KTP itu dari 16-19 Februari dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sementara pada 20 Februari dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB. Hal itu dilakukan, karena masuk hari terakhir. Sehingga diberikan waktu sedikit luang untuk menyerahkan berkas dukungan KTP.

Disisi lain, Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah, S.Ik mengatakan, sejauh ini anggota kepolisan tidak diperbolehkan memberikan dukungan untuk jalur perseorangan. Karena jelas, TNI/ Polri harus netral.

\"Apabila ketahuan anggota yang ikut terlibat pada politik praktis maka kita akan bersikap tegas dan akan dikenakan sanksi yang ada,\" tegas Dede.

Untuk Kesiapan pengamanan sendiri sambung Dede, aparat kepolisian menamakan operasi mantap praja. Dimana kesiapan pengamanan dan jumlah personel tidak jauh berbeda pada Pilkada 2014 sebelumnya.

\"Jumlah personel tidak jauh berbeda pada tahun 2014, polanya tetap seperti itu. Tetapi akan kita evaluasi lagi dari kepolisian,\" ungkapnya.

Sementara itu, dalam acara yang dipandu Host Susanto yang juga GM BETV ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, terkait dengan dukungan calon persoalan, tentu akan berkaitan erat dengan daftar pemilih tetap dan daftar pemilih sementara. Jika memang dibutuhkan, Pemda Provinsi memiliki Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yang punya basis data kependudukan. \"Sekarang sudah insyaallah tidak ada masalah lagi. data kependudukan, kita pikir ruang untuk ada permainan minim,\" ungkapnya.

Disisi anggaran Pilkada 2020 sendiri, Pemprov Bengkulu walaupun sempat terlambat menandatangani NPHD, tapi selesai. Artinya dari sisi kesiapan Pemprov untuk dukungan anggaran tidak ada masalah.

\"Sudah semua kita anggarkan dan ini sekali lagi bentuk keseriusan Pemprov Bengkulu. Agar pelaksanaan pilkada serentak ini betul-betul menghasilkan proses yang legitimate dan juga akan menghasilkan pempinan daerah yang berkualitas,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: