Dari 7 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi, Baru Seorang Kembalikan Mobnas
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Mantan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2009 - 2014, Parial mengembalikan mobil dinas (Mobnas) ke Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu, Selasa (7/1). Hal ini ia lakukan menindaklanjuti pemberitaan ada 7 mantan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu belum mengembalikan 11 unit mobnas.
\"Sesuai dengan janji saya kemarin, saya mengembalikan mobil tersebut. Alhamdulillah hari ini saya kembalikan, karena kemarin sedang dalam perbaikan sudah selesai, langsung saya antar ke sini (Setwan),\" ungkap Parial kepada bengkuluekspress.com, Selasa (7/1).
Dijelaskan politisi PAN itu, mobil tersebut dimilikinya saat masih menjabat Wakil Ketua lll DPRD Provinsi Bengkulu pada periode 2009-2014. Pada periode 2014-2019 dirinya masih menjadi dewan Provinsi Bengkulu, namun hanya menjadi anggota biasa.
\"Mobil itu dengan saya sejak 2009 waktu masih jadi pimpinan, saya kan baru tiga bulan tidak menjabat di DPRD Provinsi Bengkulu. Kebetulan kemarin mobilnya dalam keadaan kurang baik maka kita perbaiki terlebih dulu,\" katanya.
Sekretarias DPW PAN itu menambahkan, artinya sudah hampir 10 tahun mobil tersebut bersama dirinya. Ia berharap jika diperbolehkan, saat lelang umum mobnas tersebut dirinya akan mengikuti.
Sementara itu, Pengurus Aset Setwan Provinsi Bengkulu Rizan Putra Jaya yang menerima pengembalian mobil tersebut mengatakan, dari 11 mobil yang masih dengan mantan unsur pimpinan, baru Parial yang pertama datang sendiri mengembalikan mobil tersebut secara baik-baik. Kalau yang lainnya, ada salah satu mobil avanza yang kemarin masih dipakai Elvi Hamidi sudah dikembalikan.
\"Ada juga Pak Elvi Hamidi yang mengembalikan mobil Avanza, namun untuk mobil Pajero-nya belum,\" ujar Rizan.
Rizan mengaku, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum Kurnia Utama bahwa dalam waktu dekat mungkin akan dikembalikan, karena posisi mobilnya sekarang di Jakarta.
\"Mungkin dalam waktu dekat akan dikembalikan. Kalau yang lain belum ada yang koordinasi sampe detik ini,\" ujar kata Rizan.
Upaya yang dilakukan oleh pihak Setwan, akan tetap secara kekeluargaan. Rizan mengatakan tidak memaksakan penarikan secara paksa, hal itu lantaran mereka mantan unsur pimpinan dan dulu pernah berbakti untuk Provinsi Bengkulu.
Rizan menambahkan, jadi masih tetap akan diberikan suratan untuk meminta mengembalikan secara baik-baik. Mungkin tidak akan pernah terjadi yang namanya secara paksa. \"Insyaallah mereka juga tahu aturan, maka tidak perlu secara paksa,\" demikian Rizan.(HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: