Pangkalan Gas LPG Nakal Akan Disanksi Tegas
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gas LPG 3 kg atau gas melon kembali menjadi sorotan. Kali ini,salah satu laporan yang didapat Disperindag Kota Bengkulu, ialah terkait pangkalan gas LPG 3 kg yang berada di Kawasan Jembatan Kecil. Pasalnya pangkalan tersebut diduga telah melakukan aktivitas jual beli yang tak sesuai dengan peruntukan, seperti menjual gas LPG 3 kg ke pengusaha rumah makan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Kota, Dewi Dharma mengaku akan turun ke lokasi dan mengecek langsung apakah hal tersebut benar-benar terjadi. \"Kita sudah dengar laporan ini, nanti kita akan kroscek langsung ke lapangan,\" jelas Dewi Dharma, Jumat (13/12).
Dewi Dharma menuturkan, jika memang terbukti maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. Ia pun menyebut, tak hanya di Jembatan Kecil, setiap pangkalan yang memang terbukti nakal, maka pihaknya tidak akan ragu menutup pangkalan tersebut.
\"Kalau terbukti, nanti kita akan sanksi tegas. Kalau perlu kita cabut izin pangkalannya,\" pungkas Dewi Dharma.(ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: