Warning Keras Pemilik Warem Jual Miras
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tim Biawak Sat Sabhara Polres Bengkulu dan Polsek Gading Cempaka melakukan Operasi Pekat Nala 2019. Dari operasi ini puluhan botol miras dan ratusan liter tuak berhasil disita dari beberapa warung remang-remang yang ada di sekitaran Kota Bengkulu. Penjual miras yang umumnya membuka warung remang-remang (warem) diperingatkan secara tegas tak boleh lagi menjual miras, bila membandel sanksi tergas diberlakukan.
Kasat Sabhara Polres Bengkulu AKP Andrianto mengatakan, dari beberapa razia yang dilakukan disekitaran Kota Bengkulu sebanyak 3 kardus bir hitam dan ratusan liter tuak yang langsung dimusnahkan ditempat.
\"Pedagang miras kita beri peringatan, agar tidak menjual lagi, jika masih mengulangi sanksi tegas akan kita terapkan. Kita lakukan razia jelang tahun baru dan natal,\" jelas Kasat Sabhara kepada BE kemarin (5/12).
Hasil operasi pekat nala Polsek Gading Cempaka juga mengamankan puluhan miras bermerk, serta mengamankan empat orang wanita dan tiga orang laki-laki. Diduga, wanita dan laki-laki yang diamankan tersebut bukan pasangan muhrim.
Sejumlah warung panti pijat yang berada di sekitaran Lapangan Golf, Kelurahan Lingkar Barat tak luput dari razia tersebut. Setidaknya ada 4 warung panti pijat yang dirazia. Polisi memberikan peringatan tegas agar warung tersebut tidak lagi beroperasi karena diduga panti pijat tersebut melakukan dugaan prostitusi.\"Pemilik warung panti pijat kita beri peringatan agar tidak beroperasi, karena sudah meresahkan masyarakat. Saat melakukan razia kita menemukan alat kontrasepsi habis pakai. Kita menduga ada prostitusi disalah satu warung pijat tersebut,\" tegas Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar SIK.
Masih dikatakan Kapolsek, Operasi Pekat Nala tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan jelang perayaan Natal dan tahun baru 2020. \"Sebanyak 150 liter tuak kita musnahkan ditempat, belasan botol miras kita sita dari hasil operasi pekat nala di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka,\" pungkas Kapolsek.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: