Puskaki Laporkan Dugaan Korupsi

Puskaki Laporkan Dugaan Korupsi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu melaporkan dugaan realisasi anggaran fiktif penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perbatasan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun anggaran 2013. Laporan tersebut disampaikan Puskaki ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Kamis (28/11).

Dikatakan Sony Taurus, dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut Rp 317.000.000 tahun 2013 lalu. Modusnya adalah menganggarkan untuk penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perbatasan Rp 317 juta. Tetapi sampai saat ini tidak ada Perda terkait penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perbatasan. Diduga uang ratusan juta tersebut dianggarakan di APBD tahun 2013 melalui Bappeda Kabupaten Benteng.

\"Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2018 dan 2019 sampai saat ini Perda penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perbatasan tidak ada. Padahal untuk mengesahkan hal tersebut sudah dianggarkan, kami menduga anggaran sudah direalisasikan tetapi tidak sesuai peruntukannya atau fiktif,\" jelas Sony.

Puskaki menduga, anggaran fiktif terkait pembentukan Perda tersebut tidak hanya terjadi di tahun 2013 saja. Ada dugaan sampai tahun 2017 juga terjadi. Untuk itu pihaknya meminta Kejati Bengkulu mengusut tuntas kasus tersebut. \"Kami meminta Kejati mengembangkan dan mengusut kasus yang kita laporkan ini. Kami menduga ada pelanggaran lain,\" imbuhnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Marthin Luther SH MH mengatakan telah menerima laporan dari Puskaki terkait dugaan realisasi anggaran fiktif penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perbatasan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun anggaran 2013. Selanjutnya laporan tersebut langsung akan disampaikan kepada pimpinan untuk arahan selanjutnya. \"Kita sudah terima, selanjutnya akan kita serahkan kepada pimpinan,\" pungkas Kasi Penkum.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: