Bupati Bagikan Sertifikat Lahan
KEDURANG ILIR, BE - Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi SE MM disela kesibukannya masih menyempatkan diri membagikan secara simbolis sertifikat lahan kepada warga. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan Desa Sukarami untuk kecamatan Kedurang Ilir dan kantor Camat Kedurang di Desa Tanjung Alam untuk Kecamatan Kedurang.
“Sertifikat ini bisa jadi agunan ke bank, untuk menambah modal usaha,” kata bupati saat penyerahan sertifikat tanah di Desa Sukarami, Kedurang Ilir, Selasa (26/11).
Gusnan menambahkan, dengan adanya sertifikat bisa mendongkak perekonomian warga. Sebab, bermodalkan sertifikat bisa menjadi pinjaman modal usaha ke bank. Kemudian, dengan uang pinjaman tersebut, warga bisa membuka usaha baru atau mengembangkan usaha yang sudah ada sehingga ke depan masyarakat bisa semakin sejahtera.“Selama ini kita kesulitan mengembangkan usaha atau membuka usaha. Karena tidak punya modal jadikanlah sertifikat sebagai modal usaha. Semua Bank mau memberikan pinjama kredit dengan jaminan sertifikat, hasil usaha kita dapat membayar cicilan kredit di bank,” beber Gusnan.
Kepala Badan pertahanan Nasional (BPN) BS Surahman MT mengatakan, sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kemarin (26/11), sertifikat yang diserahkan yakni di Kecamatan Kedurang Ilir sebanyak 397 persil dan Kecamatan Kedurang sebanyak 177 persil.
Bupati berpesan agar sertifikat tersebut dapat dijaga dengan baik, jika hilang, maka warga harus mengeluarkan biaya untuk pembuatan sertifikat pengganti. Sedangkan sertifikat dari program PTSL sangat murah hanya Rp 200 ribu per lahan.“Mohon sertifikatnya dijaga. Kalau hilang biaya pembuatan sertifikat bisa lebih mahal,” imbuhnya.
Dijelaskan Surahman, pada 2019 ini program PTSL di BS ditargetkan sebanyak 9 ribu bidang pengukuran tanah dengan 6 ribu penerbitan sertifikat. Untuk saat ini target pengukuran 9 ribu bidang tanah sudah tuntas. Sedangkan penerbitan sertifikat baru 98 persen.“Untuk lahan yang sertifikatnya belum terbit, kami pastikan per 31 Desember ini sudah selesai,” beber Surahman. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: