Eselon lll Dan lV Dihapuskan, Gubernur : Pejabat Jangan Takut Kehilangan Tunjangan

Eselon lll Dan lV Dihapuskan, Gubernur : Pejabat Jangan Takut Kehilangan Tunjangan

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Jabatan struktural pemerintahan khususnya eslon lll dan lV akan mulai disederhanakan dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah kepada publik.

Keputusan ini seiring dengan terbitnya Surat Edaran (SE) 393/2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang diteken pada 13 November 2019 lalu, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, serta Wali Kota dan Bupati, tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan.

Dalam menyikapi hal itu, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, kebijakan itu bukan Pemprov Bengkulu yang melakukan. Pemprov hanya menunggu bagaimana kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat tersebut. Namun, itu pasti berlaku di seluruh Indonesia tinggal bagaimana pemprov ikuti mementaskan dari kebijakan itu.

\"Pada dasarnya kebijakan itu, dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi. Dan itu disampaikan oleh Menpan RB pada rakor dengan seluruh gubernur, esensinya itu untuk menyederhanakan birokrasi dan bukan untuk mengurangi pendapatan dan penghasilan (tunjangan),\" ungkap Rohidin di Bengkulu, usai menghadiri HUT OJK ke 8, Jumat (22/11).

Ditegaskan politisi Golkar itu, pegawai negeri itu dan instansinya jangan pernah merasa takut jabatan terus hilang tunjangan. Karena tunjangan jabatan penghasilan yang selama ini didapatkan tidak berubah bahkan besarnya lebih baik.

\"Soal dihapuskan pejabat setingkat eselon lll dan lV agar rantai birokrasi itu tidak terlalu panjang. Intinya di situ jadi justru harus \'happy\' menyambut ini karena penghasilan tidak berubah organisasi lebih efektif. Terkadang pegawai telah ditakutkan duluan karena tidak membaca secara rinci keputusan itu,\" tutupnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: