Jumlah Keluarga Miskin Terus Menurun

Jumlah Keluarga Miskin Terus Menurun

CURUP, Bengkulu Ekspress- Jumlah keluarga miskin di Kabupaten Rejang Lebong dari tahun ke tahun semakin menurun. Penurunan jumlah keluarga miskin di Kabupaten Rejang Lebong tersebut terutama terjadi dimasa kepemimpinan Bupati DR H A Hijazi SH MSi.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2015 lalu jumlah keluarga miskin di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 21.465 kepala keluarga (KK). Kemudian pada tahun 2019 ini jumlah keluarga miskin di Kabupaten Rejang Lebong tinggal 16.800 KK atau mengalami pengurangan sebanyak 4.665 KK keluarga miskin di daerah ini di masa kepemimpinan Bupati Ahmad Hijazi.

\"Dari tahun 2015 berjumlah 21.465 KK menurut saya menurun. Karena, kalau kita melihat data penerima BPNT, yang menerima BPNT itu secara aktif per bulan itu tinggal 16.800 KPM,\" sampai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi SE MM.

Menurut Zulfan, didalam KPM BPNT dulunya ada 17.889 KK. Bila menggunakan angka tersebut, maka menurut Zulfan ada sekitar 3 ribuan warga yang tak menerima BPNT. Mereka yang tidak menerima BPNT tersebut baik karena memang sudah mampu atau ada peningatan status ekonomi mereka namun ada sebagian kecil yang sudah pindah, meninggal dunia atau tidak ditemukan.

Zulfan menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan terus melakukan verifikasi dan validasi, atau verval data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sesuai dengan data yang ada. Dinsos menargetkan, akhir November 2019 pelaksanaan verval ini sudah rampung secara keseluruhan.

Terkait dengan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong selama beberapa tahun terakhir, Zulfan memastikan menurun. Ia mencontohkan dari data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rejang Lebong sendiri.

Dimana menurut pada tahun 2018 saja jumlah penerima PKH di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 14.457 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian setelah mereka lakukan verifikasi dan validasi data, dimana hingga akhir Oktober 2019 jumlah penerima PKH di Kabupaten Rejang Lebong tinggal 12.948 KPM, sehingga menurut Zulfan ada pengurangan sebanyak 1.207 KPM.

\"Angka 1.207 orang itu adalah NE atau Not Eligible atau orang itu tidak memenuhi syarat lagi menerima PKH. Sudah mampu. Karena sudah mampu orang ini sudah tidak masuk lagi kriteria penerima,\" demikian Zulfan (prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: