Mantan Ajudan Kapolres Ditangkap Sedang Pesta Sabu
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com – Kinerja anggota Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) dalam memberantas peredaran narkoba di BS Patut diacungi jempol.
Pasalnya terus mengelar para pemakai dan pengedar narkoba di BS. Hasilnya, baru-baru ini berhasil membekuk 1 orang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di BS. Mereka dibekuk saat sedang asyik pesta sabu di kamar kos-kosan.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Pedi Setiawan SH mengatakan, ke-5 warga yang sedang pesta sabu tersebut dibekuk Minggu (17/11) sekitar pukul 14.35 Wib di tempat kosan yang dihuni Pa (20) warga Jalan Letnan Tukiran, Kota Manna di jalan Letnan Tukiran, Kota Manna.
Saat dibekuk, tidak hanya Pa, namun dirinya sedang berada rekan-rekannya yakni Au (35) warga Kota Bengkulu, Iq (23),warga Kota Bengkulu, juga bersama dua wanita yakni Fe (27) warga Kabupaten Curup serta Ay (30) warga asal Provinsi Aceh.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Bengkuluekspress.com Au, dahulunya merupakan anggota Polri, bahkan pernah menjadi ajudan Kapolres Bengkulu Selatan. Dia kemudian diberhentikan dengan tidak hormat setelah ditangkap anggota Sat Reskrim Polsek Kota Manna karena kepemilikan sabu kisaran tahun 2011. //Berdasarkan Laporan Warga
Pedi mengatakan, keberhasilan pihaknya membekuk ke-5 orang tersebut berawal dari laporan warga. Saat itu warga menghubungi pihaknya jika di kos-kosan tersebut ada pasangan sedang kumpul kebo atau pasangan bukan muhrim sedang berada dalam satu rumah secara bersama-sama. Warga mencurigai mereka sedang pesta narkoba. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat kami gerebek, kami menemulan barang bukti sabu satu paket di bawah tikar dan satu seng bong alat pengisap sabu,” ujarnya.
Setelah itu, sambung Pedi urine mereka di tes hasilnya positif mengandung sat sabu. Lalu mereka diamankan di sel Satresknarkoba. Adapun dari hasil pemeriksaan, beber Pedi ternyata sabu tersebut milik Ay. Ay membeli sabu tersebut dari Jambi seharga Rp 600 ribu.
Sabu tersebut dibelinya sebelum ke Kota Manna. Setelah itu, bersama rekan-rekannya menggelar pesta sabu di kosan milik Pa. “Sabu yang mereka hisap itu didatangkan dari Jambi,” bebernya.
Sehingga Ay diduga sebagai pengedar sabu, sedangkan 4 rekannya yang lain bertindak sebagai pemakai. Oleh karena itu, ke-5 orang tersebut saat ini sedang menjalami pemeriksaan untuk pengembangan kasus.
“Kami masih penyelidiki dari siapa sabu tersebut dibeli pelaku, selain mereka, siapa-siapa lagi di BS yang ikut terlibat dalam peredaran sabu, sehingga nanti semuanya dapat kami bekuk,” demikian Pedi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: