Samsat Keliling di Air Napal

Samsat Keliling di Air Napal

AIR NAPAL, Bengkulu Ekspress - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bengkulu bersama Polres dan UPTD PPD Kabupaten BU menggelar Samsat Keliling di Desa Pasar Kerkap Kecamatan Air Napal Kabupaten BU, kemarin (13/11).

Samsat keliling ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bengkulu melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja BU, Dedi Kurniawan mengatakan, inovasi pelayanan ini berdasarakan Peraturan Gubernur Bengkulu nomor 31 tahun 2019, tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor dan keringan denda SWDKLLJ.

Melalui keringanan pembebasan denda pajak ini, pihaknya bekerjasama dengan Samsat memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor yaitu dengan memanfaatkan Samsat Keliling.

\"Inovasi pelayanan dari kami ini (Polres Bengkulu Utara, UPTD PPD Kabupaten Bengkulu Utara, dan PT Jasa Raharja (Persero) Bengkulu) diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan itikad dari masyarakat untuk tertib membayar PKB dan SWDKLLJ, sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pembangunan di Provinsi Bengkulu,\" kata Dedi.

Ia menambahkan, program ini berlaku mulai dari 20 September hingga 20 Desember. Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang lokasi rumahnya jauh dari Kantor Samsat.\"Ya ini diperuntukan bagi masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, mereka bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini berupa Program Penghapusan Denda PKB dan Keringanan Denda SWDKLLJ,\" terangnya.

Dedi berharap dengan adanya kemudahan yang diberikan oleh Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membayar pajak kendaraan bermotor ini, angka tunggakan pajak di Bengkulu bisa semakin menurun dan tertib pajak semakin meningkat. Sehingga perekonomian Bengkulu ke depan akan semakin lebih baik lagi.

\"Jadi harapannya masyarakat dapat memanfaatkan dengan maksimal program ini, sehingga dipastikan kendaraan bermotor yang kita punya telah tertib administrasi,\" pungkasnya. (127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: