PT RBM Terancam Diputus Kontrak

PT RBM Terancam Diputus Kontrak

LEBONG, Bengkulu Ekspress – PT Rancang Bangun Mandiri (RBM) yang mengerjakan 12 titik peningkatan dan pembangunan baru mencapai 60 persen pekerjaan dan terancam diputus kontrak. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) Kabupaten Lebong, H Ferdinan Agustian ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM), Dodo Irawan ST mengatakan, bahwa untuk saat ini, pihak rekanan baru melakukan hotmix di ruas jalan Mangkurajo dan mudah-mudahan akan selesai dalam minggu ini.

“Kalu selesai segmen Mangurajo, maka progress baru mencapai 60 persen,” jelasnya, kemarin (10/11).

Dimana untuk 12 titik yang dikerjakan, ada beberapa titik lagi yang belum dilakukan pengerjaan yaitu halaman Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pasar Muara Aman, jalan Kampung Gandung menuju Saringan, jalan Daneu dan jalan yayasan. “Ditambah jalan lingkungan Sukabumi lebih kurang 300 meter lagi,” ucapnya.

Melihat progress yang masih beberapa titik lagi belum dikerjakan, pihaknya pesimis jika pihak rekanan akan mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Untuk itulah, pihaknya kembali menekankan kepada pihak rekanan agar bisa menyelesaikan pekerjaan. “Nanti akan kita lihat situasinya, apakah akan dikasih keringanan penambahan waktu dengan perjanjian denda dan jika tidak memungkinkan pemutusan kontrak,” tegasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: