Dewan Desak Pemkot Evaluasi Pengelola Hotel Raffles City

Dewan Desak Pemkot Evaluasi Pengelola Hotel Raffles City

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, mengkritik keras ketegasan Pemerintah Kota Bengkulu terhadap manajemen pengelola Raffles City Hotel, yang dinilai tak mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

Sebagaimana diketahui, sejak bertahun-tahun terakhir, PAD yang dihasilkan Hotel Raffles tidak pernah mencapai target. Bahkan, dari target PAD yang mencapai miliaran, pada 2018 lalu, yang terealisasi hanya sebesar Rp 200 juta.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota, Tengku Zulkarnain yang ditemui Senin siang (04/11/19) mengatakan, seharusnya Pemkot bertindak tegas terhadap pihak ketiga tersebut. Pasalnya pengelola yang telah mengelola hotel sejak tahun 2007 itu, dinilai sudah tidak bisa melaksanakan perjanjian dan kesepakatan yang tertera dalam Memorandum of Understanding (MoU).

\"Terakhir alasan mereka barang-barang seperti kasur, dan lain-lain itu perlu pembaruan, perlu rehab dan sebagainya. Tapi biayanya kan besar. Dan itu jadi alasan mereka tidak mencapai PAD. Padahal kita kalau ada event kan tamu-tamu butuh kamar hotel, seperti TTG kemarin, kan kekurangan hotel, padahal itu bisa jadi peluang, tapi tidak dimanfaatkan oleh pengelola Rafles,\" ujar Tengku.

Menurut Tengku, pilihan terbaik adalah Pemkot mengambil alih kembali Hotel Raffles dan mengelola sendiri melalui BUMD. Dengan demikian diyakini PAD yang diharapkan bisa tercapai.

\"Insya Allah di 2020 ini akan kita pertanyakan kembali. Lebih baik Pemkot mengelola sendiri, kita kan ada BUMD, PD RAN, biarkan mereka yang mengurus. Dari pada merehab, mengeluarkan biaya yang banyak, tapi tidak ada jaminan PAD akan meningkat. Pilihan yang paling tepat Pemkot mengambilnya kembali, lalu kita optimalkan PAD dari sana, saya yakin bisa,\" jelas Tengku.(ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: