LPj DD Harus Sesuai Penggunaan

LPj DD Harus Sesuai Penggunaan

\"\"KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Laporan pertangung jawaban (LPj) penggunaan Dana Desa (DD) menjadi kunci dalam pertanggung jawaban pengelolaan DD. Jika pelaporan keuangan dibuat secara rinci dan sesuai pada penggunaannya, maka para kepala desa (Desa) dan jajaran tidak akan bermasalah dengan hukum. Untuk itu, para bendahara atau kepala urusan (Kaur) keuangan desa harus memiliki kemampuan dalam penyusunan laporan.

\"Cukup sudah kita belajar dari kejadian yang sudah-sudah, ada kades dan perangkat desa lainnya harus masuk penjara karena penggunaan DD, maka kedepannya kita berharap tidak ada lagi, \" tegas Wabup Kepahiang, Netti Harawati SSos.

Wabup mengatakan, dengan adanya Bimtek dapat meningkatkan kemampuan para bendahara desa dan membuat pelaporan keuangan. Supaya sesuai dengan ketentuan hukum khususnya pada sistem pelaporan keuangan didaerah

.Ada 105 bendahara desa diharapkan memiliki keberanian dalam menjalankan tugas dan berani mengambil sikap kepada pimpinan (Kades, red) dikala atasan melakukan kekeliruan waktu menentukan kebijakan.

\"Contoh, kalau ada yang salah dengan rencana kades dalam menggunakam DD, bendahara jangan diam atau menurut saja, nasehati kades itu. Kalau sudah diingatkan tetap nekad juga, ya sudah biarkan, resiko tanggung dia sendiri karena kita sudah mengingatkan, \" ucap Netti.

Kepala BKD Kepahiang, Damsia A SSos menejelaskan, setelah mendapatkan bimtek bendahara desa dapat melaksanakan tugas mengelola keuangan desa serta tata cara menyusun pelaporan dengan benar. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: